Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Direktur CV Oase Dipanggil Disnakertrans Matim
Regional NTT

Direktur CV Oase Dipanggil Disnakertrans Matim

By Redaksi22 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur CV Oase Ruteng Karolus Ndoi saat menghadap Disnakertrans Matim, Senin (22/02/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Direktur CV Oase Ruteng Karolus Ndoi Djewaru dipanggil menghadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur, Senin (22/02/2021).

Panggilan menghadap tersebut menyusul adanya laporan pekerja yang belum dibayar upahnya pada proyek peningkatan jalan Benteng Jawa-Heret-Bawe (Segmen: Wae Nenda-Kp Bawe) di Kecamatan Lamba Leda tahun 2020 lalu.

“Hari ini perwakilan dari CV Oase memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur,” kata Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur, Silvanus Salman kepada VoxNtt.com, Senin siang.

Ia mengaku, setelah bertemu Disnakertrans Matim, pihak CV Oase berjanji akan membayar tunggakan harian orang kerja (HOK) pada 1 Maret 2021 mendatang.

Jumlah HOK, kata Salman, masih menunggu perhitungan konsultan yang berkompeten dari Dinas PUPR Matim.

“Secara teknis berapa banyak upah yang akan diterima para pekerja, tentunya berdasarkan volume kerja dalam hitungan borongan dan itu akan dihitung secara teknis oleh konsultan yang berkompeten,” jelas Salman.

Ia menegaskan, ranah Disnakertrans hanya menyelesaikan konflik yang menyangkut masalah kentenagakerjaan. Sedangkan jika ada masalah di luar tenaga kerja, tentu saja ada pihak lain yang menanganinya.

“Kita fokusnya di tenaga kerja,” imbuh Salman.

Sebelumnya, Ketua DPRD Matim Heremias Dupa dan beberapa anggotanya pada Jumat, 19 Februari 2021 sore, bertemu langsung pekerja dan pemilik material yang belum dibayar CV Oase. Mereka mendengar langsung keluhan pekerja dan pemilik material.

Sedangkan di hari yang sama beberapa pekerja lain melaporkan ulah CV Oase ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai Timur, yang berlokasi di Lehong, Kecamatan Borong.

Ketua DPRD Matim Heremias Dupa mendesak CV Oase segera membayar HOK. Bahkan, ia berjanji jika dalam pekan ini HOK dan uang material belum dibayar, maka pihaknya akan memanggil Dinas PUPR, Disnakertrans, dan CV Oase.

“Kontraktor segera bayar harian orang kerja. Kalau dalam minggu ini belum dibayar, maka DPRD akan memanggil Dinas PU, Nekertrans dan rekanan atau CV Oase untuk segera bayar upah pekerja,” tegas Heremias.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba

Disnakertrans Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleKolaborasi Atlantis International College dan TJL: SDM Pariwisata Berstandar Internasional untuk Labuan Bajo
Next Article PN Kefamenanu Ajak Masyarakat Terapkan Prokes dan Dukung Pemberantasan KKN

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.