Borong, Vox NTT- Direktur CV Oase Ruteng Karolus Ndoi Djewaru dipanggil menghadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur, Senin (22/02/2021).
Panggilan menghadap tersebut menyusul adanya laporan pekerja yang belum dibayar upahnya pada proyek peningkatan jalan Benteng Jawa-Heret-Bawe (Segmen: Wae Nenda-Kp Bawe) di Kecamatan Lamba Leda tahun 2020 lalu.
“Hari ini perwakilan dari CV Oase memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur,” kata Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur, Silvanus Salman kepada VoxNtt.com, Senin siang.
Ia mengaku, setelah bertemu Disnakertrans Matim, pihak CV Oase berjanji akan membayar tunggakan harian orang kerja (HOK) pada 1 Maret 2021 mendatang.
Jumlah HOK, kata Salman, masih menunggu perhitungan konsultan yang berkompeten dari Dinas PUPR Matim.
“Secara teknis berapa banyak upah yang akan diterima para pekerja, tentunya berdasarkan volume kerja dalam hitungan borongan dan itu akan dihitung secara teknis oleh konsultan yang berkompeten,” jelas Salman.
Ia menegaskan, ranah Disnakertrans hanya menyelesaikan konflik yang menyangkut masalah kentenagakerjaan. Sedangkan jika ada masalah di luar tenaga kerja, tentu saja ada pihak lain yang menanganinya.
“Kita fokusnya di tenaga kerja,” imbuh Salman.
Sebelumnya, Ketua DPRD Matim Heremias Dupa dan beberapa anggotanya pada Jumat, 19 Februari 2021 sore, bertemu langsung pekerja dan pemilik material yang belum dibayar CV Oase. Mereka mendengar langsung keluhan pekerja dan pemilik material.
Sedangkan di hari yang sama beberapa pekerja lain melaporkan ulah CV Oase ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai Timur, yang berlokasi di Lehong, Kecamatan Borong.
Ketua DPRD Matim Heremias Dupa mendesak CV Oase segera membayar HOK. Bahkan, ia berjanji jika dalam pekan ini HOK dan uang material belum dibayar, maka pihaknya akan memanggil Dinas PUPR, Disnakertrans, dan CV Oase.
“Kontraktor segera bayar harian orang kerja. Kalau dalam minggu ini belum dibayar, maka DPRD akan memanggil Dinas PU, Nekertrans dan rekanan atau CV Oase untuk segera bayar upah pekerja,” tegas Heremias.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba