Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Insentif Aparat dan BPD Botof Belum Dibayar, Ini Tanggapan DPMD TTU
VOX DESA

Insentif Aparat dan BPD Botof Belum Dibayar, Ini Tanggapan DPMD TTU

By Redaksi27 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis, 25 Februari 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Sebagian insentif yang menjadi hak dari BPD, aparat desa, serta kader Desa Botof, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU pada tahun anggaran 2020 hingga saat ini belum dibayarkan.

Rinciannya insentif untuk BPD yang belum dibayar sebanyak dua (2) bulan, aparat desa empat (4) bulan dan kader tujuh (7) bulan.

Selain itu, insentif untuk para kader yang berjumlah 13 orang, tahun anggaran 2019 masih tersisa dua (2) bulan yang belum dibayarkan hingga saat ini oleh Pemdes Botof.

Hal itu terungkap saat para anggota BPD, aparat dan kader desa membuat pengaduan ke DPRD TTU dan DPMD, serta inspektorat, Rabu (24/02/2021).

Plt.Kepala Dinas PMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (25/02/2021), mengaku telah menerima surat pengaduan tersebut.

Menindaklanjuti pengaduan itu, Egidius mengaku akan mengambil sejumlah langkah.

Itu di antaranya akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan kebenaran di aplikasi, apakah sudah dilakukan pertanggungjawaban terkait pembayaran tunjangan aparat desa, BPD dan kader Desa Botof atau belum.

Selain itu, tambah Egidius, pada Selasa (02/03/2021), DPMD akan turun langsung ke Desa Botof untuk menggelar pertemuan.

BACA JUGA: Tahan Insentif BPD dan Aparat, Kades Botof Diadukan ke DPRD TTU

Pertemuan tersebut akan menghadirkan kepala desa, aparat, BPD, serta semua pihak yang haknya belum dibayarkan hingga saat ini.

“Kita akan gelar pertemuan untuk bisa mengetahui langsung informasi dari mereka terkait pengaduan tersebut,” tandasnya.

Bisa Diproses Hukum

Egidius pada kesempatan itu menambahkan, tindakan kepala desa Botof untuk menahan insentif BPD serta aparat dan kader tersebut jelas melanggar aturan.

Apabila menurut kades gaji harus ditahan dulu karena beberapa alasan, tandasnya, maka dana tersebut tidak boleh dicairkan dari rekening desa.

“Kalau sudah dimintakan (dicairkan) uangnya maka harus dibayar,” tegasnya.

Egidius menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Kades Botof bisa digolongkan dalam upaya penggelapan hak orang.

Sehingga jika para pihak yang belum dibayarkan haknya tersebut mengadu ke penegak hukum, maka Kades Botof bisa diproses secara pidana.

“Teman-teman yang tidak dibayarkan haknya bisa melaporkan ke Polisi karena itu tindakan pidana,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Botof DPMD TTU TTU
Previous ArticleMemori Songket
Next Article DPD Demokrat NTT Puji Sikap Tegas AHY Pecat Tujuh Kader Senior

Related Posts

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Profil Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang

24 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.