Ruteng, Vox NTT – Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit membeberkan prilaku tidak patut yang dilakukan sejumlah pihak pengontrak aset pemerintah daerah (Pemda).
Ia menyampaikan hal itu dalam sambutannya usai serah terima jabatan dari Pelaksana Harian Bupati yang juga Sekretaris Daerah Manggarai Jahang Fansi Aldus di aula Ranaka, Senin (01/03/2021).
Hery bilang, ada pihak yang mengontrakkan lebih lanjut, bahkan menjual aset Pemda kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi.
Hal tersebut paling banyak dipraktekkan di pasar. Ia mengaku sudah lama mendengar cerita tentang praktek menyewa lebih lanjut hingga menjual los pasar Pemda.
“Pasar dan aset-aset lain dalam kota ini yang bayar retribusinya ke pemerintah daerah 2 juta pertahun tapi dijual ke orang lain 120 juta. Kita tahu semua cerita-cerita ini,” sebut Hery.
Hery berjanji menghentikan praktik percaloan itu dengan menegakkan aturan.
“Dalam satu klausul sewa menyewanya ada larangan menyewakan lebih lanjut atau menjual. Kita cabut kontraknya,” tegas Hery.
Hery juga menyebutkan ada banyak aset Pemda berupa lahan hingga bangunan yang disewakan dengan harga yang sangat murah. Sementara ada banyak pihak yang mampu membayar dengan harga yang jauh lebih mahal.
“Kalau bisa disewakan 25 juta satu tahun, kenapa harus disewakan 15 juta? Ada orang lain siap 25 juta,” tegas Hery.
Ke depan, pihaknya mesti membicarakan ulang harga aset yang belum disewakan atau hendak diperpanjang kontraknya. Penertiban aset dari praktik percaloan dan upaya menaikkan harga sewa aset, kata Hery, merupakan upaya pemerintah untuk optimalisasi pendapatan daerah.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Manggarai David Suda mengapresiasi langkah pemerintah dalam menertibkan aset, terutama pasar.
David bilang, selain mendongkrak pendapatan daerah, penertiban aset juga akan membantu pedagang dari praktek percaloan yang dilakukan pihak-pihak yang memonopoli los dan ruko pasar.
Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan aset pasar akan betul-betul diperuntukkan kepada pedagang, bukan dikuasai para calo yang kemudian menyewakan kepada pedagang dengan harga yang sangat mahal.
“Ini langkah yang baik dan kita dukung. Mudah-mudahan penertiban aset pasar akan menghentikan praktek percaloan dan monopoli aset pasar. Supaya aset pasar betul-betul dimanfaatkan orang-orang yang mau berdagang dan mereka tidak menjadi sasaran pemerasan yang dilakukan para calo,” ujarnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes