Ruteng, Vox NTT- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Manggarai Siprianus Jamun mengatakan, belum ada kepastian terkait jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di kabupaten itu.
Ketidakpastian jadwal ini dipicu oleh karena wabah Covid-19 yang masih merebak. Apalagi tren pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai masih cenderung meningkat.
Sebelumnya, DPMD Manggarai telah mengagendakan tahapan pelaksanaan Pilkades pada 94 desa di Kabupaten Manggarai dimulai bulan Februari 2021. Namun, rencana itu terpaksa ditunda karena kasus positif yang terus bertambah.
Sebagai Kepala DPMD, Jamun merencanakan agar tahapan Pilkades di Kabupaten Manggarai dimulai pertengahan Maret 2021 ini.
“Karena prosesnya kan lima bulan. Proses sejak pembentukan panitia sampai dengan pemilihan. Kalau memang nanti kita mulainya dari pertengahan Maret maka lima bulan kedepan prosesnya,” kata Jamun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (04/03/2021).
Terkait rencana pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Manggarai, ia berjanji akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit.
Diskusi itu bertujuan untuk menentukan kepastian waktu pelaksanaan Pilkades untuk 94 desa di Kabupaten Manggarai.
“Tanggalnya dan bulannya nanti kami akan meminta petunjuk lebih lanjut dari pak Bupati. Karena terkait dengan situasi dan kondisi saat ini yakni Covid-19. Tetapi tahun ini wajib. Karena dana penyelenggaraan Pilkades untuk 95 desa di Manggarai juga kita sudah siapkan. Hanya nanti kami harus diskusikan lagi dengan pak Bupati baiknya kapan,” ujarnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba