Borong, Vox NTT- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng menargetkan bakal menerima pajak sebesar 397,618 rupiah pada tahun 2021 ini.
Menurut Kepala KPP Irwan Eka Putra, nilai ini tentu saja bukan target yang ringan untuk diwujudkan.
Meski begitu, kata Irwan, KPP Pratama Ruteng beserta jajaran berkeyakinan akan dapat merealisasikan target tersebut dengan bantuan dan kerja sama dari semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Ia mengungkapkan hal tersebut saat kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020 untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (05/03/2021). Kegiatan bertempat di ruang rapat Bupati Manggarai Timur.
Irwan menjelaskan, Manggarai Timur memiliki banyak potensi yang masih dapat digali untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Itu di antaranya sektor pedagang eceran, belanja APBN/APBD, koperasi, usaha bengkel dan kendaraan bermotor, jual beli tanah dan bangunan, dan yang terbaru adalah pendirian pabrik semen yang akan datang.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak dan menggali potensi pajak pusat dan pajak daerah di wilayah Manggarai Timur, maka KPP Pratama Ruteng harus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat.
Irwan menambahkan, pajak berkontribusi sebesar 80% lebih dalam membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2020.
Pada tahun 2020 KPP Pratama Ruteng mendapatkan target pengumpulan penerimaan pajak sebesar 331 miliar rupiah.
Target ini terealisasi melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar 108,08%, atau sebesar Rp358.118.245.890.
Hal ini menurut Irwan, merupakan hasil kerja sama semua stakeholder termasuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
“Kami, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Manggarai Timur beserta jajarannya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Manggarai Timur Agas Andreas menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Bupati Agas juga menyambut baik usulan peningkatan sinergi antara KPP Pratama Ruteng dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur demi peningkatan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh pegawai dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun pajak 2020 secara benar dan tepat waktu.
Jika terdapat kendala, kata Agas, maka segera berkoordinasi dengan petugas dari KPP Pratama Ruteng.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba