Kupang, Vox NTT- Warga Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan pekerjaan jalan dan drainase Kokar-Tulta-Mali yang dinilai tidak berkualitas.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Karya Baru Calisa, dengan anggaran bersumber dari APBD NTT, yang dipinjam dari PT SMI, sebesar Rp11,7 Miliar.
Pekerjaan itu dikontrakan pada tanggal 27 Oktober 2020 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Imanuel Anie, warga Kelurahan Adang mengatakan, kualitas pembangunan drainase dari titik nol di depan Rumah Sakit Kokar sangat parah.
“Jenis batu yang mereka gunakan adalah batu karang. Seharusnya pembangunan drainase atau bangunan apapun, harus gunakan batu kali atau batu laut yang berkualitas,” kata Imanuel Anie kepada wartawan saat dihubungi dari Kupang, Sabtu (20/03/2021).
Menurutnya, campuran dan jenis batu yang digunakan tidak sesuai standar, sehingga menyebabkan kualitas pekerjaan sangat diragukan.
Drainase lama yang dibangun sejak puluhan tahun lalu dengan kualitas bagus, dibongkar oleh kontraktor. Kemudian dibangun ulang dengan kualitas yang sangat buruk.
“Kami masyarakat tidak terima. Karena kami sudah korbankan lahan kami, sehingga pengerjaan drainase maupun jalan harus berkualitas. Kalau kontraktor bekerja asal-asalan seperti ini maka kami tolak,” kesal Imanuel.
Masyarakat hanya ingin pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Alor, harus berkualitas dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama, dan bisa dinikmati oleh generasi berikut.
“Kami tidak mau proyek dikerjakan dengan asal-asalan dan digunakan hanya sebentar saja. Jadi kami minta kontraktor harus perhatikan kualitas jalan. Kami juga minta pemerintah untuk segera turun periksa jalan ini,” ujarnya.
Imanuel mengatakan penggusuran jalan juga sangat tidak adil bagi masyarakat. Karena sebagian lahan milik masyarakat tidak digusur kontraktor, untuk proyek dimaksud.
“Kami lihat penggusuran itu tidak adil. Karena sebagaian lahan masyarakat tidak digusur. Padahal dari titik nol depan Rumah Sakit Kokar, sudah digusur di sisi kiri dan kanan. Jadi seharusnya sampai titik akhir harus digusur bagian sisi kiri dan kanan juga,” tegasnya
Warga lain, Kristian Kurung mengaku, sudah puluhan tahun warga menantikan proyek jalan. Namun ironisnya, proyek tersebut malah mengecewakan.
“Menurut kontraktor drainse di situ masih baik. Padahal, yang baru dikerjakan sekarang malah tidak bagus kualitasnya. Lebih baik drainase lama dari pada drainase baru,” katanya.
Kristian mengaku warga sudah bertemu camat Abal mengadukan persoalan tersebut. Kepada warga, camat mengaku pemilik lahan sepanjang 300 meter tidak mau lahannya digusur, dengan alasan tidak diundang saat sosialisasi.
Sementara itu, Konsultas Pengawas CV. EL Emuna Anton Atalehi ketika dikonfirmasi awak media enggan berkomentar terkait pengerjaan infrastruktur jalan dan drainase Kokar-Tulta-Mali di Kabupaten Alor.
“Om dari media mana, beta sonde kenal om na beta mau omong karmana? Jadi beta sonde bisa kasi keterangan,” kata Anton Atalehi saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, kasus tersebut telah diadukan masyarakat ke pihak Pemerintah Kecamatan Alor Barat Laut, DPRD Kabupaten Alor, dan bahkan ke Pemerintah Provinsi NTT.
Namun pengaduan masyarakat hingga kini tidak direspon oleh pihak pemerintah dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba