Kefamenanu, Vox NTT-PLN pada awal Februari 2021 lalu memutuskan sambungan listrik yang mengalir ke rumah 18 kepala keluarga di Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.
PLN mencopot meteran listrik. Akibatnya, 18 KK tersebut hingga saat ini tidak bisa menikmati arus listrik.
Pantauan VoxNtt.com, Sabtu (20/03/2021), terlihat meteran listrik di rumah 18 KK yang tersebar di sejumlah RT itu sudah dicopot. Sementara instalasi kabel dan lampu masih tetap terpasang.
Yohanes Akoit salah satu warga Desa Fatumtasa yang meteran listriknya dicabut PLN saat diwawancarai VoxNtt.com mengaku, pada tahun 2019 lalu dia menyetor sebesar Rp542 ribu ke Pemerintah Desa Fatumtasa.
Dana yang disetor kabarnya akan ditambah dari Dana Desa Fatumtasa tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,5 juta untuk pemasangan meteran listrik dengan daya 450 Watt.
“Listrik menyala pertama tanggal 31 Desember 2019,” tuturnya.
Yohanes menjelaskan, saat listrik pertama kali dinyalakan, masih terdapat pulsa. Saat pulsa listrik tersebut habis, ia pun pergi melakukan isi ulang.
Saat itulah baru ia mengetahui bahwa meteran listrik yang terpasang di rumahnya tersebut bukan atas namanya. Meteran tersebut mengatasnamakan warga lain.
Yohanes kemudian melakukan komplain terkait hal tersebut ke Pemerintah Desa Fatumtasa.
“Saya mengadu ke kepala desa, jadi beliau jawab tunggu nanti pak Rikar (supplier pengadaan meteran listrik di Desa Fatumtasa) datang kita akan upayakan untuk tukar kembali karena saya punya meteran ada di bapak Ansel Lopo,” ujarnya.
Yohanes menambahkan, janji kepala desa untuk mendatangkan supplier guna menukar meteran listrik miliknya ternyata tidak kunjung terealisasi.
Hingga akhirnya pada Februari 2021 lalu pihak PLN turun dan membongkar meteran miliknya dan 17 KK lain.
PLN beralasan meteran listrik yang terpasang di rumah-rumah itu tidak sesuai dengan nama pelanggan.
“Setelah copot meteran, dari PLN kasih kami kartu merah dan suruh menghadap ke kantor di Kefa,” tuturnya.
Yohanes mengaku, pada pertengahan Februari, dia dan 4 orang warga lain memutuskan untuk menghadap ke Kantor PLN Rayon Kefamenanu.
Saat itu PLN menjanjikan untuk turun melakukan sosialisasi.
Janji tersebut kemudian ditepati oleh PLN dengan melakukan sosialisasi pada beberapa hari setelahnya.
Yohanes menambahkan, beberapa hari lalu, adik kandungnya kembali menghadap ke Kantor PLN untuk mempertanyakan nasib dari meteran yang sudah dicopot.
Namun oleh pihak PLN menginformasikan bahwa warga harus membayar Rp423 ribu/orang apabila ingin agar meteran listrik yang sudah
dicopot tersebut bisa dipasang kembali.
“Katanya kami harus bayar Rp423 ribu ke PLN baru meteran bisa pasang kembali,” ujarnya.
Yohanes mengungkapkan, akibat pemutusan meteran tersebut, dia dan warga lain terpaksa hidup tanpa listrik selama satu bulan terakhir.
Untuk penerangan malam, sebagian warga menggunakan lampu pelita atau lampu sehen.
Ia pun berharap agar segera ada solusi yang baik sembari berharap meteran listrik yang sudah dicabut tersebut bisa kembali terpasang.
Kepala Desa Fatumtasa Alfridus Tonbesi saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya pencopotan meteran listrik di rumah warganya oleh pihak PLN.
Pencopotan itu dilakukan dengan alasan meteran yang terpasang di rumah warga tidak sesuai dengan nama pelanggan alias tertukar.
Alfridus menegaskan, pemasangan meteran listrik dilakukan langsung oleh petugas yang ditunjuk oleh PLN Rayon Kefamenanu.
Sebab itu, jika terjadi kesalahan pemasangan, kata dia, maka hal tersebut merupakan kesalahan dari petugas bukan pelanggan.
Alfridus pun mengaku heran jika akhirnya warganya yang sudah dicopot meterannya diminta membayar sejumlah uang atas kesalahan yang dibuat oleh petugas PLN sendiri.
“Kita sudah buat pengaduan melalui petugas lapangan, petugas lapangan itu kemudian datang bongkar satu meteran dan buat rusak dan dia takut akhirnya tidak bongkar lagi sampai ada pemeriksaan dari provinsi datang dan bongkar 18 unit (meteran listrik),” sesalnya.
Alfridus mengaku dirinya sudah menyampaikan komplain terkait permintaan dari PLN untuk membayar uang Rp423 ribu.
Ia mengakui jika hal tersebut memang merupakan aturan yang dimiliki oleh PLN.
Namun ia meminta agar pihak PLN sebaiknya mencari tahu dan memanggil petugas yang memasang meteran tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
Ia menilai ada kesalahan fatal yang telah dilakukan petugas pemasangan yang berakibat warganya yang dikorbankan.
“Masyarakat saya itu sudah lunas bayar jadi haknya untuk dipasang meteran listrik, kemudian sudah dipasang dan salah pasang kok masyarakat saya yang dipersalahkan,” sesalnya.
Rikar Kolo selaku supplier pengadaan meteran listrik di Desa Fatumtasa saat dikonfirmasi VoxNtt.com di Kefamenanu mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan meteran tersebut.
Berdasarkan hasil komunikasi, pihak tersebut berjanji akan bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukan.
Tanggung jawab itu diwujudkan dengan akan menanggung biaya Rp423 ribu per KK yang dibebankan oleh pihak PLN kepada warga.
“Jadi kalau ada warga yang sudah bayar (Rp 423 ribu tersebut) maka akan kita data dan uangnya kita kembalikan, dalam waktu dekat kemungkinan Minggu depan (meteran yang dicopot sudah bisa kembali terpasang),” ungkapnya.
I Ketut Artha Yasa selaku Manajemer PLN ULP Kefamenanu saat hendak dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (22/03/2021), enggan berkomentar banyak.
Meski begitu, ia meminta agar masyarakat pelanggan yang sambungan listriknya sudah diputus datang ke Kantor PLN ULP Kefamenanu guna dicarikan solusinya.
“Nanti informasi masyarakat (pelanggan) silakan datang ke PLN untuk dicarikan solusinya,” tuturnya
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba