Kupang, VoxNtt.com-Nadia Riwu Kaho, runer up Miss Indonesia asal NTT tahun 2020 dan Rosca Leonita Riwu Kaho, ibu kandungnya diduga melakukan penipuan berantai dengan total ratusan juta rupiah. Penipuan dilakukan dengan modus menjual kendaraan hadiah dari RCTI.
Ester Paulina Doko, korban penipuan asal Sabu Raijua kepada wartawan Jumat (26/03/2021) menjelaskan, penipuan dilakukan dengan memeromosikan sejumlah kendaraan hadiah dari pihak RCTI.
“Tanggal 02 Maret 2021 lalu saya ke rumah Rosca Leonita Riwu Kaho. Saya dengar informasi di sosial media bahwa ada penjualan motor dan mobil dengan harga murah. Saya tidak curiga karena di rumahnya saya bertemu dengan dia langsung. Memang terkesan buru-buru. Dia minta untuk transaksi,” ungkap Ester.
Tak hanya Ester, korban lain bernama Dance Mesak juga menjadi korban aksi penipuan ibu dan anak kandung ini. “Dance Mesak salah satu korban DP beli mobil Zuzuki Ignis. Dia Transfer Rp 30 juta. Kuitansi transfer atas nama Nadia Riwu Kaho anak Ibu Rosca,” sambung Ester.
Menurut Ester, dirinya nekat membeli karena peracaya dengan omongan Rosca, apalagi dirinya bertemu langsung di rumah pelaku. Karena tergiur dengan harga murah, Ester berniat membeli, meski Ia sudah memilik kendaraan motor. Motor yang ditawarkan Rosca kepadanya yakni, motor scoopy dan Honda Beat.
“Dia bilang hadiah dari pihak RCTI, hadiah untuk peserta dilelang murah. Ada motor scoopy, mobil dan juga pic up. Hari jumat Tanggal 26 Februari katanya ambil motor,” ujarnya.
Ia mengaku, ditipu Rosca Leonita Riwu Kaho sebanyak Rp 61 juta, termasuk uang orang lain yang juga merupakan korban penipuan dari pelaku.
“Dari Rp 61 juta, saya punya hanya Rp 2,2 juta. Sisanya uang milik korban lain, yang juga ditipu oleh pelaku yang merupakan mama kandung Nadia ini,” ungkap Ester.
Ester menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mencatut nama statiun televisi RCTI. Karena mengaku menjual kendaraan dari hadiah yang tidak diambil oleh parah pemenang. Dan RCTI melelangkan kembali dengan harga murah, bekerja sama dengan Nadia Riwu Kaho untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Pada hari Selasa dia janji mau serahkan semua barang. Tetapi dia alasan lagi bahwa tim dari Jakarta ada singgah di Bali untuk penyerahan kendaraan dan shooting bersama RCTI,” ucap Ester.
Namun setelah ditunggu-tunggu, hingga saat ini tidak ada satu barang pun yang dikirim kepada para korban.
Saat ini, sebagaimana diakui Ester, dari total Rp 61 juta yang Ia serahkan ke Rosca, Rp 50,5 juta telah dikembalikan. Sedangkan sisanya Rosca berjanji akan mengembalikannya pada Sabtu 27 Maret 2021.
Yuliana Hipa, korban yang lain pun turut merasakan ulah Rosca dan anaknya. Kali modus Rosca ialah menelepon suami Yuliana dan menawarkan sebuah mobil Ignis ke suaminya, Pius De Jesus Dacosta seharga Rp 45 juta rupiah.
“Dia mau jual mobil Ignis seharga Rp 45 juta, karena anaknya mendapatkan hadiah undian dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur,” ujar Yuliana Hipa kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021.
Tanpa melihat kondisi mobil, Suami Yuliana langsung menyetujui tawaran dari Rosca, Pius dacosta langsung menyuruh Yuliana melakukan transaksi sejumlah uang demi menebus mobil tersebut
“Transkaksi pertama Rp 9 juta pada tanggal 6 Januari 2021. Karena katanya mobilnya sudah dikirim dan berada di Gudang PT. Sindo Expres Bolok,” ujar Yuliana.
Setelah itu, Rosca kembali meminta Rp 5 juta sebagai biaya administrasi balik nama kendaraan, sebelum diserahkan kepada korban.
“Jadi saya kirim lagi Rp 5 juta, karena kita percaya anaknya Nadia adalah Miss Indonesia, jadi tidak mungkin mereka tipu kita,” ujarnya.
Ketika korban menanyakan jadwal pengambilan mobil, pelaku kembali beralasan kalau anaknya Nadia lagi ke Jakarta, sehingga kendaraan belum bisa diambil.
“Dia bilang Nadia lagi Job ke Jakarta. Kalau mau ambil barang harus ada persetujuan dan tanda tangan dari Nadia,” ujarnya kepada wartawan.
Bahkan pelaku kembali meminta uang sejumlah Rp 5 juta dari korban, untuk digunakan sebagai uang transportasi anaknya Nadia dari Jakarta ke Kota Kupang
“Setelah Nadia tiba di Kupang, dan terakhir saya konfirmasi, pelaku beralasan sedang terpapar Covid-19. Dan dia berjanji akan kembalikan uang saya pada Sabtu 27 Maret 2021 jam 3 sore,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, Yuliana mengaku sudah Rp 80 juta uangnya raib ditipu Nadia dan mamanya Rosca Leonita Riwu Kaho, dengan modus penjualan mobil murah tersebut.
“Semua bukti ada. Mulai suami saya kirim ke rekening atas nama Rosca Leonita Riwu Kaho, maupun saya sendiri kirim. Dan juga sudah sebanyak empat kali saya kirim ke rekening atas nama Nadia Riwu Kaho,” tandasnya.
Margaretha Fernandez juga mengeluhkan uangnya Rp 5,5 juta miliknya raib ditipu oleh pelaku untuk membeli sepeda motor bermerek Scoopy.
“Awalnya kita percaya, karena Rosca merupakan mama kandung dari Nadia. Sehingga tidak mungkin merusak nama baiknya dengan cara penipuan seperti ini,” ungkapnya.
Margaretha menjelaskan, pada saat melakukan transaksi sebesar Rp 3,5 juta sebagai DP awal motor, dia mengirimkan uang tersebut ke nomor rekening atas nama Nadia Riwu Kaho.
“Tanggal 26 Februari 2021 malam, saya kirim DP motor sebsar Rp 3,5 juta ke rekeningnya Nadia Riwu Kaho,” jelasnya.
Setelah melakukan transaksi, keesokan harinya Margaretha sempat bertemu dengan Rosca di rumah miliknya, dekat Pasar Inpres Naikoten, bersama kedua kawannya.
“Dan Rosca mengatakan hari senin atau selasa sudah bisa ambil motor. Tetapi dia minta saya mengirimkan lagi uang sebesar Rp 2 juta untuk membantu pembuatan BPKB milik Ester. Dan akhirnya saya kirim,” tandasnya.
Dari total Rp 5,5 juta uang milik Margaretha, Rosca telah mengembalikan Rp 3 juta. Sisanya Rosca berjanji akan melunasinya pada Sabtu 27 Maret 2021.
Sementara itu, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian.
“Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi,” katanya.
Meski ada bukti jelas keterlibatan anaknya Nadia Riwu Kaho, namun ia meminta media tidak perlu menyebut nama Nadia. “Tolong jangan libatkan Nadia. Dia masih punya masa depan dan meniti karier,” harapnya.
Ia mengatakan, akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang. “Sudah sidang dua kali di pengadilan. Belum ada putusan,” tutupnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J