Kupang, VoxNtt.com-Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bertepatan dengan hari perayaan pesta Paskah bagi umat kristiani, Sabtu 03 April 2021. Ia juga berkesempatan mengunjungi anak buahnya di Mapolda NTT.
Mengetahui kedatangannya di Mapolda NTT, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, secara sepontan menggelar aksi mimbar bebas di depan Margasiswa yang berhadapan langsung dengan gerbang utama Mapolda di Jln. Jend. Soeharto No. 20 Naikoten 1 Kota Kupang.
Ketua PMKRI Kupang, Alfred Saunoah kepada VoxNtt.com menjelaskan, aksi mimbar bebas itu merupakan dukungan kepada PMKRI Cabang Ruteng yang tengah dalam tekanan, akibat dugaan intimidasi Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo bersama anak buahnya terhadap Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Hendrikus Mandela, di ruangan Kapolres Mabar di Labuan Bajo belum lama ini.
Menurut ALfred, apa yang ditunjukan Kapolres Mabar bersama anak buahnya tidak mencerminkan keberadaannya sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, yang mestinya menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara, khususnya di wilayah tugasnya, Manggarai Barat termasuk anggota PMKRI.
Dugaan intimidasi itu juga tegas dia, dapat dilihat sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi yang dia (Bambang Wibowo) pimpin. Sebab menurut dia, sikap yang ditunjukannya melenceng jauh dari semangat melindungi dan memberikan rasa aman terhadap warga negara.
Karena itu, menurut dia, Bambang Wibowo tidak layak mengemban amanah sebagai Kapolres karena berpotensi mencoreng nama baik institusi penegak hukum, utamanya civitas Polri.
Dengan dasar itu, ALfred mendesak Kapolri Sigit agar mengevaluasi dan mencopot jabatan Kapolres yang diembang Bambang.
“Tindakan itu tidak mencerminkan sisi humanis dari institusi kepolisian sebagaimana semangat yang dibangun Kapolri Sigit saat fit n propert test menjelang penetapan sebagai Kapolri. Justru tindakan itu mencederai nama baik intitusi kepolisian itu sendiri” tutur Alfred.
Sementara itu, Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Kupang, Robert Dagul mengatakan, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolres Mabar beserta jajarannya terhadap Hendrikus Mandela, Ketua PMKRI Ruteng seperti yang terlihat dalam video yang beredar luas merupakan bentuk penghinaan juga pembunuhan karakter terhadap simbol organisasi.
Menurut Robert, dalam video tersebut terlihat jelas jika Hendrikus sedang dalam kondisi tertekan. Ia dipaksa meminta maaf dan Polisi memvideokannya lalu disebarluaskan.
Cara-cara yang ditujukan Polres Mabar ini, tegas Robert ialah cara kuno yang mestinya tidak boleh terjadi lagi di lingkungan institusi Polri. PMKRI kata dia, mendukung semangat humanisme yang digaungkan Kapolri Sigit. Karena itu, seluruh jajaran Polri mestinya mewujudnyatakannya dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung masyarakat.
Baca: Gubernur Viktor Dinilai Gagal Wujudkan Janji, PMKRI Minta Copot Kepala BKD NTT
Senada dengan Ketua Alfred, Robert juga meminta Kapolres Mabar untuk segera dicopot, sebelum kebiasaan yang mencoreng nama baik institusi ini terus dipelihara di Polres Mabar.
“Dugaan intimidasi itu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji yang dilakukaan oleh Kapolres Mabar terhadap simbol organisasi dan nama baik lembaga PMKRI sendiri. Maka kedatangan Kapolri kiranya membawa sinyal baik, untuk segera mencopot Kapolres Mabar dari jabatannya,” tegas Robert.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kupang, Rino Sola juga ikut menyayangkan dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolres Mabar, Bambang Hari Wibowo kepada Ketua PMKRI Ruteng.
Menurut dia, dugaan intimidasi itu dapat dilihat sebagai representasi moralitas sebuah lembaga. Apalagi sekelas lembaga penegak hukum yang sekaligus mengemban tugas mengayom, melindungi dan melayani masyarakat seperti Polri.
Terkait dugaan intimidasi Kapolres Mabar terhadap Ketua Hendrikus Mandela, menurut dia telah menunjukan kegagalan institusi Polri di tingkat daerah dalam mewujudkan semangat Kapolri yaitu, Polri yang humanis dan melayani.
Rino juga menilai, perbuatan Kapolres Mabar itu dapat menjadi presenden buruk bagi institusi kepolisian. Ia berharap, Polri harus terus berbenah dan terus mereformasi sistem pelayanan yang buruk menjadi lebih baik dengan mengedepankan dialog dalam melayani.
“PMKRI sangat menyayangkan dugaan tindakan tidak bermoral tersebut. Dan saya kira, kapolres gagal merepresentasikan semangat Kapolri, yaitu perubahan sistem yang selama ini yang dinilai kurang humanis menjadi lebih humanis. Apa yang terjadi di Manggarai Barat ini, jangan sampai menjadi batu sandungan bagi institusi kepolisian dalam mereformasi pelayanan di tubuh Polri itu sendiri,” tandas Rino.
Sebelumnya, beredar video minta maaf Ketua PMKRI Ruteng, Hendrikus Mandela dengan atribut organisasi lengkap dari ruangan Kapolres Mabar. Video berdurasi 48 detik itu berisi permohonan maaf PMKRI Ruteng karena dinilai telah menghina Kapolres Mabar dan institusi kepolisian.
Sehari setelah kejadian itu, beredar pres rilis dari PMKRI Ruteng, mengelarifikasi video yang telah beredar luas itu. Dalam rilis itu, Ketua Hendrikus mengaku, video itu dibuat atas paksaan Kapolres Mabar.
Ketua PMKRI Kupang, Alfred Saunoah mewakili civitas PMKRI Cabang Kupang juga mengucapkan selamat datang di NTT,Nusa Tinggi Toleransi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap kehadiran Sang Jenderal pertama kali di setelah jadi Kapolri dapat membawa kabar baik untuk penegakan hukum di NTT.
“Selamat datang dan terima kasih telah mengunjungi NTT di tengah perayaan Paskah ini. Semoga kehadiran beliau membawa dampak positif terhadap penegakan hukum di NTT,” harap Alfred. (VoN)