Kupang, Vox NTT- Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) NTT Cornelis Wadu untuk menjemput paksa Bupati Kupang, Korinus Masneno, Rabu (07/04/2021) malam.
Dilansir dari VictoryNews.id, Penjemputan Bupati Kupang Korinus Masneno diduga karena menelantarkan korban bencana alam di Kabupaten Kupang.
Pukul 21.18 Wita, Rabu malam, Bupati Kupang tiba di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Siklon Tropis Seroja Provinsi NTT dikawal Kasat Pol PP NTT Cornelis Wadu.
Kasat Pol PP NTT Cornelis Wadu mengaku menjemput Bupati Kupang di kompleks rumah jabatan di Oelamasi.
Ia bersama delapan anggota menjemput paksa Bupati Kupang atas perintah Gubernur Viktor.
“Iya saya diperintahkan Gubernur NTT untuk menjemput paksa sekitar jam 8 malam tadi. Saya dengan anggota giring beliau dari Oelamasi sampai Kupang,” ungkapnya seperti dilansir dari Victorynews.id.
“Pak Bupati Sibuk ya?
Lu (Kamu) punya BPBD itu tolong aktifkan, itu pengungsi tolong diperhatikan,” tanya Gubernur Viktor.
Gubernur Viktor mengaku kecewa dengan sikap Bupati Kupang yang acuh terhadap para korban bencana.
“Layak kah ada korban bencana yang dikubur tanpa kehadiran pemerintah. Tidak layak. Saya merasa kecewa, hati saya sedih melihat masyarakat seperti ini, terus Bupati Kupang tidak kelihatan,” tegasnya.
Setelah empat hari pasabencana badai tropis seroja melanda NTT, Karo Humas dan Protokol Provinsi NTT Marianus Jelamu melaporkan data korban meninggal hingga pukul 23.00 Wita, Rabu malam, di Aula El-tari Kupang, Kamis (08/04/2021) pagi.
Dalam laporannya, Marianus mengatakan korban meninggal di Kabupaten Kupang sebanyak 5 orang.
BACA JUGA: Update Bencana Alor: 25 Korban Ditemukan Meninggal, 20 Masih Hilang
Namun tidak ada data soal jumlah warga terdampak, rumah rusak dan korban mengungsi lainnya yang disampaikan dalam laporan yang didampingi oleh Kasrem 162/Wirasakti Kupang itu.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba