Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah pusat pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan anggaran senilai Rp163.541.992.000 untuk dana desa di Kabupaten TTU.
Jumlah dana yang fantastis tersebut akan dibagi ke-160 desa di kabupaten yang terletak di perbatasan RI-RDTL itu.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas PMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (08/04/2021).
Egidius mengaku saat ini pihaknya sementara menggodok peraturan bupati terkait pengawasan dan pembinaan keuangan desa.
Di dalam Perbup nanti akan mengawasi pengelolaan keuangan dana desa dan bakal membentuk tim lintas OPD.
Tim tersebut akan bertugas untuk memonitoring dan mengevaluasi penggunaan dana desa di seluruh desa di Kabupaten TTU.
Hal itu dimaksudkan agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan yang termuat dalam APBDes.
Sehingga tidak lagi terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN itu.
“Tim tersebut bukan bermaksud untuk mengintervensi penggunaan dana desa tetapi untuk memastikan agar dana desa tersebut sesuai dengan yang termuat dalam APBDes atau tidak,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba