Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Lamba Leda Utara, Pemerintah Gencar Kunjungi ODGJ dan Beri Bimbingan Konseling untuk Keluarga
Regional NTT

Di Lamba Leda Utara, Pemerintah Gencar Kunjungi ODGJ dan Beri Bimbingan Konseling untuk Keluarga

By Redaksi10 April 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengelola ODGJ puskesmas didampingi Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara melakukan perawatan terhadap Jumardin dengan cara memandi dan mengganti pakaian (baju), Jumat (09/04/2021). Jumardin adalah ODGJ asal Kampung Ronting, Desa Satar Kampas (Foto: Dok. Agus Supratman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur sedang menunjukkan keberpihakannya terhadap nasib Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah itu.

Bersama pengelola ODGJ di setiap puskesmas, pemerintah kecamatan gencar mengunjungi setiap penderita gangguan jiwa. Dalam kunjungannya mereka juga memberikan bimbingan konseling bagi keluarga ODGJ.

Plt. Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya ada 57 ODGJ di kecamatan yang dimekarkan dari Lamba Leda itu.

Rinciannya antara lain: Desa Satar Padut sebanyak 14 orang. Desa  Satar Kampas 9 orang. Desa  Satar Punda 8 orang. Desa Satar Punda Barat 5 orang. Desa  Nampar Tabang 4 orang. Desa Golo Munga Barat 4 orang. Desa  Golo Mangung 10 orang. Desa Golo Wontong 1 orang. Dan, Desa Haju Wangi 2 orang.

Dari total tersebut, ada 56 orang di antaranya bebas pasung. Sementara satu pasien berinisial YMK asal Kampung Wae Rambung, Desa Golo Munga Barat terpaksa dipasung karena sering melakukan kekerasan. Dia sering menyerang warga lain dengan benda tajam atau barang di sekitarnya.

“Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara, bersama pihak pengelola ODGJ pada puskesmas di Kecamatan Lamba Leda Utara, gencar melakukan kunjungan rumah kepada ODGJ sekaligus memberikan bimbingan konseling kepada keluarga ODGJ,” terang Agus kepada VoxNtt.com, Jumat (09/04/2021).

Selain kegiatan bimbingan konseling pada keluarga ODGJ, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara juga melakukan personal hygiene atau perawatan untuk memelihara kesehatan fisik dan psikis pasien.

“Seperti yang dilakukan pada salah satu ODGJ Jumardin, asal Kampung Ronting, Desa Satar Kampas, Jumat (09/04/2021), petugas yang didampingi pihak Kecamatan Lamba Leda Utara melakukan perawatan terhadap Jumardin dengan cara memandi dan mengganti pakaian (baju) bagi Jumardin,” kata Agus.

Menurut dia, kegiatan personal hygiene hanya dilakukan kepada ODGJ yang kategori dampak halusinasi. Sedangkan untuk ODGJ kategori Skizofernia atau tingkat gangguan jiwa berat belum dilakukan personal hygiene karena dianggap cukup berisiko.

Dikatakan, ke-57 pasien itu masing-masing memiliki riwayat menjadi ODGJ.

Sejauh ini, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara bersama pengelola ODGJ di setiap puskesmas terus berupaya melakukan pendekatan dengan pola persuasif seadanya.

Hal ini demi memuluskan rencana perawatan dan penyaluran obat-obatan khusus bagi ODGJ. Sebab sebagian besar ODGJ tidak mau dikunjungi, apalagi diberi obat.

Agus mengatakan, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara bersama seluruh pemerintah desa akan terus melakukan pendataan ODGJ yang belum terdata. Hal ini agar mendapat perhatian dari berbagai pihak dan mendapat bantuan pengobatan.

Agus pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamba Leda Utara untuk bersikap ramah dengan ODGJ.

Dia juga meminta kepada semua pemangku kebijakan lokal agar bijak dalam bersikap terhadap ODGJ. Diharapkan pula sebisa mungkin kebijakan yang diambil sarat keberpihakan kepada ODGJ.

Penulis: Ardy Abba

Lamba Leda Utara Matim
Previous ArticleBank Mandiri Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Bencana di Kabupaten Kupang
Next Article Kunjungi Kabupaten Manggarai Barat, KPK: MCP Cermin Keseriusan Pemda

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.