Borong, Vox NTT- Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur sedang menunjukkan keberpihakannya terhadap nasib Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah itu.
Bersama pengelola ODGJ di setiap puskesmas, pemerintah kecamatan gencar mengunjungi setiap penderita gangguan jiwa. Dalam kunjungannya mereka juga memberikan bimbingan konseling bagi keluarga ODGJ.
Plt. Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya ada 57 ODGJ di kecamatan yang dimekarkan dari Lamba Leda itu.
Rinciannya antara lain: Desa Satar Padut sebanyak 14 orang. Desa Satar Kampas 9 orang. Desa Satar Punda 8 orang. Desa Satar Punda Barat 5 orang. Desa Nampar Tabang 4 orang. Desa Golo Munga Barat 4 orang. Desa Golo Mangung 10 orang. Desa Golo Wontong 1 orang. Dan, Desa Haju Wangi 2 orang.
Dari total tersebut, ada 56 orang di antaranya bebas pasung. Sementara satu pasien berinisial YMK asal Kampung Wae Rambung, Desa Golo Munga Barat terpaksa dipasung karena sering melakukan kekerasan. Dia sering menyerang warga lain dengan benda tajam atau barang di sekitarnya.
“Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara, bersama pihak pengelola ODGJ pada puskesmas di Kecamatan Lamba Leda Utara, gencar melakukan kunjungan rumah kepada ODGJ sekaligus memberikan bimbingan konseling kepada keluarga ODGJ,” terang Agus kepada VoxNtt.com, Jumat (09/04/2021).
Selain kegiatan bimbingan konseling pada keluarga ODGJ, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara juga melakukan personal hygiene atau perawatan untuk memelihara kesehatan fisik dan psikis pasien.
“Seperti yang dilakukan pada salah satu ODGJ Jumardin, asal Kampung Ronting, Desa Satar Kampas, Jumat (09/04/2021), petugas yang didampingi pihak Kecamatan Lamba Leda Utara melakukan perawatan terhadap Jumardin dengan cara memandi dan mengganti pakaian (baju) bagi Jumardin,” kata Agus.
Menurut dia, kegiatan personal hygiene hanya dilakukan kepada ODGJ yang kategori dampak halusinasi. Sedangkan untuk ODGJ kategori Skizofernia atau tingkat gangguan jiwa berat belum dilakukan personal hygiene karena dianggap cukup berisiko.
Dikatakan, ke-57 pasien itu masing-masing memiliki riwayat menjadi ODGJ.
Sejauh ini, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara bersama pengelola ODGJ di setiap puskesmas terus berupaya melakukan pendekatan dengan pola persuasif seadanya.
Hal ini demi memuluskan rencana perawatan dan penyaluran obat-obatan khusus bagi ODGJ. Sebab sebagian besar ODGJ tidak mau dikunjungi, apalagi diberi obat.
Agus mengatakan, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara bersama seluruh pemerintah desa akan terus melakukan pendataan ODGJ yang belum terdata. Hal ini agar mendapat perhatian dari berbagai pihak dan mendapat bantuan pengobatan.
Agus pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamba Leda Utara untuk bersikap ramah dengan ODGJ.
Dia juga meminta kepada semua pemangku kebijakan lokal agar bijak dalam bersikap terhadap ODGJ. Diharapkan pula sebisa mungkin kebijakan yang diambil sarat keberpihakan kepada ODGJ.
Penulis: Ardy Abba