Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ketua Mahasiswa Sabu Raijua Kupang Nilai Pemda Lamban Mendata Korban Bencana
Regional NTT

Ketua Mahasiswa Sabu Raijua Kupang Nilai Pemda Lamban Mendata Korban Bencana

By Redaksi13 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Sabu (Permasa) Kupang, Dule Dubu. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com- Ketua Perhimpunan Mahasiswa Sabu (Permasa) Kupang Dule Dubu menilai Pemerintah Daerah Sabu Raijua lambat melaporkan data korban bencana alam akibat badai siklon tropis Seroja pada 4-5 April 2021 lalu.

“Soal data Sabu, saya menilai kelalaian dari Pemda Sarai dalam mendata korban, sehingga data yang dimiliki pusat hanya korban jiwa berjumlah hanya dua orang. Sedangkan korban berupa bangunan yang hancur dan kerusakan material lainnya mencapai 12 ribu lebih, sesuai info terakhir dari penjabat Bupati Sarai,” kata Dule Dubu kepada VoxNtt.com, Selasa (13/04/2021).

Dule Dubu menyarankan, agar lebih efektif dalam mendata semua korban baik korban jiwa maupun materi, Pemda Sabu harus memanfaatkan pemerintah mulai dari tingkat terendah seperti RT dan RW.

“Saran saya tolong fungsikan pemerintah terendah, dalam hal ini RT untuk mendata korban jiwa maupun materi. Sehingga Pemda dapat memperoleh data yang valid tentang korban bencana alam yang ada di Sabu. Sehingga Pemda dapat memperjuangkan data-data tersebut untuk diperhatikan Pemerintah Pusat,” ujar mahasiswa Fisip Unika Kupang itu.

Baca: Tolong 2 Warga Sabu yang Dihantam Seroja, Gubernur Laiskodat Minta Pemkab Surati Australia

Selain itu, Dule Dubu juga mendesak Pemkab Sabu Raijua agar segera menetapkan Sabu sebagai daerah darurat bencana. Hal itu, agar ke depan Pemerintah Pusat dapat lebih cepat dalam menanggapi bencana yang menimpa daerah itu, baik yang saat ini sedang tejadi maupun kemungkinan-kemungkinan yang akan datang.

“Saya sebagai Ketum PERMASA mendesak Pemda Sarai untuk menetapkan status Bencana Darurat Daerah untuk Kabupaten Sabu Raijua,” tutupnya.

Dule juga mengucapkan limpah terima kasih atas bantuan dari berbagai pihak yang peduli bencana NTT termasuk untuk Sabu.

“Saya sendiri masuk tim relawan bencana untuk menjadi donatur bagi bencana alam yang ada di Sabu kami lakukan itu karena merasa resah akan minimnya perhatian dari pada pemerintah pusat. saya juga bangga aksi heroik dari negara tetangga untuk membantu kami di Sabu Raijua ditengah minimnya perhatian pemerintah Pusat,” katanya.

Diketahui, sebanyak 12 ribu rumah di Sabu Raijua rusak akibat badai tropis Seroja minggu lalu.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Dule Dubu Permasa Kupang Sabu Raijua
Previous ArticleTolong 2 Warga Sabu yang Dihantam Seroja, Gubernur Laiskodat Minta Pemkab Surati Australia
Next Article Gubernur Viktor Minta Pemkab Sabu Raijua Ucapkan Terima Kasih untuk Australia

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.