Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan pemerintah kabupaten setempat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memerandum of Understanding (MoU), Selasa (13/04/2021).
Pantauan VoxNtt.com, penandatanganan kerja sama hukum di bidang perdata dan tata usaha negara itu dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri TTU.
Dari Pemerintah Kabupaten TTU diwakili langsung oleh Bupati Drs. Juandi David. Sementara dari kejaksaan oleh Kajari Robert Jimmy Lambila.
Tampak kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita itu dihadiri oleh Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana dan para pimpinan OPD.
Selain itu, Kasi Intel Kejari TTU Benfrid C.Foeh, Kasi Pidum Santy Efraim, serta para staf Kejari TTU juga terlihat menghadiri kegiatan tersebut.
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila kepada wartawan usai kegiatan menjelaskan, di dalam Undang-undang secara jelas memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah.
Selain itu, pendampingan hukum juga bisa diberikan kepada BUMN maupun BUMD.
Namun begitu, tegasnya, penandatanganan MoU tersebut dilakukan lantaran dirinya termotivasi agar kejaksaan bisa ikut mendukung pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara. Bukan sebaliknya dianggap menghambat pembangunan atau pun lain sebagainya.
“Kerja sama ini dilakukan agar kita bisa mencegah jangan sampai ada tindakan yang merugikan keuangan negara, intinya agar kita bisa bersama-sama membangun TTU dengan baik sehingga apa yang menjadi visi-misi pak bupati dapat diwujudkan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati TTU Juandi David mengungkapkan penandatanganan MoU tersebut sudah rutin dilakukan setiap tahun. Sehingga tahun ini kerja sama tersebut kembali diperbaharui.
Ia berharap dari penandatanganan MoU tersebut tidak ada lagi pejabat atau pegawai di daerah yang takut atau ragu dalam menjalankan segala kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan.
Sebab sudah ada pendampingan hukum yang baik dari pihak kejaksaan terutama dalam hal perdata.
“Karena sudah ada kerja sama begini semua kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kalau bisa ada didampingi pihak kejaksaan dari awal sampai akhir,” tutur mantan Kadis PMD TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba