Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kendaraan Berlawanan Arah di Pasar Borong, Warga Merasa Terganggu
Regional NTT

Kendaraan Berlawanan Arah di Pasar Borong, Warga Merasa Terganggu

By Redaksi20 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua kendaraan roda empat saat berpapasan di jalur tengah Pasar Borong, Selasa (20/04/2021) siang (Foto: Filmon Hasrin/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

‍Borong, Vox NT-‍‍‍Kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih saja berlawanan arah di jalur tengah Pasar Borong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Padahal sudah ada rambu lalu lintas yang memang menunjukkan aturan bahwa ketika keluar dari Teriminal Borong langsung menuju jalan raya atau traffic light.

Pantauan VoxNtt.com, Selasa (20/04/2021) siang, terlihat beberapa kendaraan keluar dari terminal tidak lagi menuju jalan raya, tetapi belok kiri melawati jalur tengah pasar. Sehingga berlawanan arah dengan kendaraan yang datang dari arah barat atau jalur menuju terminal.

Salah seorang pengujung pasar Jaya Firman (23) mengaku, dirinya merasa terganggu saat berkunjung ke pasar karena ada kendaraan yang berlawanan arah. Akibatnya, jalan menjadi sempit.

“Jalannya sempit sekali, baru berlawanan arah lagi,” ujar Firman.

Kendaraan berlawanan arah jika saja yang roda empat berpapasan, maka pengunjung pasar sulit untuk melintasi jalur tersebut.

Firman berharap agar kendaraan bisa diparkir di terminal agar aktivitas pasar dapat berjalan dengan lancar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur Gaspar Nanggar mengatakan, sebenarnya sudah ada rambu-rambu untuk mengatur kendaraan yang masuk dan keluar dari pasar.

“Ada rambu ini untuk tahan supaya tidak boleh masuk dari sini ke sana,” ujar Kadis Gaspar saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya.

Ia pun meminta agar sepeda motor dan mobil harus diparkir di terminal. Setelah kendaraannya diparkir baru bisa pergi belanja di Pasar Borong.

“Tidak boleh parkir di situ, harus di terminal,” ujarnya lagi.

Kadis Gaspar juga berjanji akan tahan kendaraan yang melanggar rambu-rambu dan bakal dibawa ke Satlantas Polres Matim.

Sebelumnya, kata Kadis Gaspar, proses penahanan terhadap pelanggar rambu lalu lintas sudah sering dilakukan.

“Kita tahan dan kita bawa sekalian dengan kendaraannya ke lantas, dan itu sudah ulang-ulang,” tutupnya.

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Pasar Borong
Previous ArticleSebutir Telur dan Satu Bungkus Mie Instan Seperti Sedang Olok Masyarakat
Next Article Momen Pernikahan 2 Sejoli Asal Nagekeo Ini Mendadak ‘Chaos’ Hingga Berakhir di Kepolisian

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.