Borong, Vox NT-Kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih saja berlawanan arah di jalur tengah Pasar Borong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Padahal sudah ada rambu lalu lintas yang memang menunjukkan aturan bahwa ketika keluar dari Teriminal Borong langsung menuju jalan raya atau traffic light.
Pantauan VoxNtt.com, Selasa (20/04/2021) siang, terlihat beberapa kendaraan keluar dari terminal tidak lagi menuju jalan raya, tetapi belok kiri melawati jalur tengah pasar. Sehingga berlawanan arah dengan kendaraan yang datang dari arah barat atau jalur menuju terminal.
Salah seorang pengujung pasar Jaya Firman (23) mengaku, dirinya merasa terganggu saat berkunjung ke pasar karena ada kendaraan yang berlawanan arah. Akibatnya, jalan menjadi sempit.
“Jalannya sempit sekali, baru berlawanan arah lagi,” ujar Firman.
Kendaraan berlawanan arah jika saja yang roda empat berpapasan, maka pengunjung pasar sulit untuk melintasi jalur tersebut.
Firman berharap agar kendaraan bisa diparkir di terminal agar aktivitas pasar dapat berjalan dengan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur Gaspar Nanggar mengatakan, sebenarnya sudah ada rambu-rambu untuk mengatur kendaraan yang masuk dan keluar dari pasar.
“Ada rambu ini untuk tahan supaya tidak boleh masuk dari sini ke sana,” ujar Kadis Gaspar saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya.
Ia pun meminta agar sepeda motor dan mobil harus diparkir di terminal. Setelah kendaraannya diparkir baru bisa pergi belanja di Pasar Borong.
“Tidak boleh parkir di situ, harus di terminal,” ujarnya lagi.
Kadis Gaspar juga berjanji akan tahan kendaraan yang melanggar rambu-rambu dan bakal dibawa ke Satlantas Polres Matim.
Sebelumnya, kata Kadis Gaspar, proses penahanan terhadap pelanggar rambu lalu lintas sudah sering dilakukan.
“Kita tahan dan kita bawa sekalian dengan kendaraannya ke lantas, dan itu sudah ulang-ulang,” tutupnya.
Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba