Oelamasi, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Kupang memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan, sejak 20 hingga 27 April 2021.
Hal tersebut lantaran hingga saat ini masih ada tiga (3) orang masih menghilang akibat bencana badai siklon tropis Seroja beberapa pekan yang lalu.
Selain itu, melalui perpanjangan masa tanggap darurat ini, Pemkab Kupang berharap seluruh masyarakat terdampak bencana bisa mendapat bantuan darurat yang akan disalurkan.
“Jika sampai saat ini, masih terdapat beberapa masayarakat terdampak yang belum tersentuh bantuan, maka melalui kesempatan ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Ketua Posko Tanggap Bencana Kabupaten Kupang, Obet Laha dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa malam.
Obet mengatakan, semua kelemahan yang terjadi akan diperbaiki selama masa perpanjangan darurat bencana.
Dalam rilis tersebut juga dilaporkan bahwa jumlah masyarakat terdampak bencana badai siklon tropis Seroja di Kabupaten Kupang sebanyak 8.818 KK, dengan jumlah jiwa sebanyak 14.613.
Kemudian korban jiwa sebanyak 15 orang. Rinciannya ada 12 orang dinyatakan meninggal dan tiga (3) orang dinyatakan hilang.
Selanjutanya, berdasarkan data lapangan yang masuk ke Posko Kabupaten Kupang sebanyak 26 orang mengalami luka-luka. Kemudian sampai saat ini, masih ada satu korban luka yang masih dirawat di RSU Soe.
“Kita juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, masih terdapat 335 KK yang belum kembali ke rumahnya dan ditampung di fasilitas umum lainnya yang dianggap layak ditempati,” jelas Obet.
Ia juga berharap agar secepatnya para
pengungsi dapat dikembalikan ke rumahnya masing-masing atau rumah keluarga mereka.
Tidak hanya itu, Obet berharap pula agar akses untuk dana tunggu hunian sebesar 500 ribu/KK/bulan dapat direalisasi untuk mengurangi beban dari korban bencana yang rumahnya hanyut atau hilang, atau pun rumahnya dikategorikan rusak berat.
Pemkab Kupang, lanjut dia, telah mempersiapkan skenario penanganan transisi, dari kondisi darurat bencana menuju pascabencana.
“Kita telah menetapkan keputusan bupati tentang rencana pemulihan dini dan rencana Rehabilitasi dan rekosntruksi pascabencana. Kelengkapan administrasi telah kita siapkan, harapannya usulan bupati Kupang ke Kepala BNPB akan diajukan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.
Dalam proses pemulihan, kata dia, bupati Kupang telah menetapkan untuk memprioritaskan sektor perumahan agar masyarakat bisa kembali menetap di rumahnya masing-masing dengan aman.
Untuk maksud tersebut, menurutnya, posko tanggap darurat telah merekap seluruh data kerusakan rumah. Data tersebut telah diserahkan ke Tim BNPB untuk diiverifikasi.
Hasil verifikasi kerusakan rumah ini, selanjutnya akan diuji publik melalui pengumuman di kantor desa/kelurahan setempat selama 14 hari. Hal ini dilakukan sesuai arahan dalam surat edaran kepala BNPB.
“Dalam proses verifikasi kerusakan rumah, tentunya banyak data yang tidak bisa diakomodir karena berbagai persoalan teknis, seperti nomor induk kependudukan dan nomor KK yang ganda,” katanya.
Obet menghimbau kepada seluruh kepala desa/lurah/camat untuk lebih proaktif dalam proses uji publik. Diimbau pula agar melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk proses uji publik di wilayahnya masing-masing.
Obet menambahkan, untuk tahap pertama, usulan bantuan stimulan perbaikan rumah telah diajukan dengan jumlah rumah rusak sebanyak 8.312 unit, kategori rusak berat sebanyak 1.894 unit, rusak sedang sebanyak 1.708 unit, dan rusak ringan sebanyak 4.710 unit.
Pemkab Kupang terus berupaya agar penambahan data rumah rusak yang disampaikan melalui posko bencana bisa diakomodasi dalam usulan bupati ke BNPB.
Sedangkan untuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Obet berharap data seluruh kerusakan sarana prasarana publik dan kerugian materi bisa diselesaikan sampai dengan minggu ini.
Hal itu agar usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bisa disampaikan paling lambat minggu depan untuk diproses lebih lanjut oleh BNPB.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba