Oleh: Yohanes A. Loni
Manggarai Timur terbentang luas dengan potensi ekonomi dan sosial budaya belum digali bagai raksasa harapan yang sedang tidur.
Siapa yang membangun raksasa harapan potensi itu? Tidak lain masyarakat sendiri melalui pemberdayaan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah ditugaskan untuk melayani harapan, kebutuhan, serta memperdayakan sumber daya manusia (SDM) agar aktif berpartisipasi dalam mengelola sumber daya alam (SDA) melalui rangsangan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Manggarai Timur khususnya tidak terlepas dari konteks kemiskinan sebagai bagian identifikasi masyarakat marginal NTT yang berdampak korelatif dengan nilai kemanusiaan.
Menghadapi situasi seperti ini, Bupati, Dr. Anderas Agas, SH. M.Hum dan Wakilnya Drs. Jaghur Stefanus., dua pucuk pemimpin tertinggi ini hemat saya diharapkan mampu memberikan landasan dasar yang kokoh. Itu terutama sebagai pemimpin dalam upaya membangun Manggarai Timur.
Artinya, memberikan makna kesejahteraan melalui pelayanan yang bermutu untuk seluruh warga dengan prinsip pemerataan dan keadilan.
Strategi yang tepat, efektif, adalah melibatkan masyarakat. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai obyek tetapi serentak menjadi subyek pembangunan.
Dengan konsep ini maka pembangunan daerah akan berjalan baik, teratur dan terencana menuju tercapainya cita-cita kemerdekaan, kesejahteraan dan hidup bersama.
Budaya membangun, budaya bekerja sama, dan sama-sama kerja, budaya mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan kelompok, budaya bertindak adil rasional dan obyektif, budaya menghindari KKN dan manipulasi, budaya menghilangkan dikatomi sektoral “ata dami dan ata dite”, harus dihayati sebagai amanat moral tidak hanya sekadar pelipur lara tetapi ‘perekat’ bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan menyukseskan pembangunan.
Dengan semangat itu pula menjadi peluang untuk bertindak lebih nyata mewujudkan keberpihakan bagi keselamatan banyak orang.
Jika perekat ‘moral kebijakan’ itu dihayati dengan baik, maka proses mengantar ‘rumah tangga’ Manggarai Timur akan berjalan dengan baik.
Dalam mengatur rumah tangga itu tidak hanya sebagai hak tetapi kewajiban yang harus berjalan serentak.
Penjelasan UU Nomor 5 tahun 1947 menegaskan hak dan kewajiban harus berjalan seiring dan seimbang. Hakekat kesimbangan hak dan kewajiban itu agar tidak ada yang jadi korban dan tumbal.
Semua berjalan sesuai cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan daerah, optimalisasi kebijakan dan politik anggaran yang pro publik.
Tanah, Hutan dan Kita
Setiap klen masyarakat memiliki sikap tertentu kepada tanah, alam dan hutan. Sebab tanah merupakan basis elementer yang menentukan hidup-mati suatu komunitas masyarakat.
Tanah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan manusia. Eksistensi masyarakat ditentukan oleh tanah mereka tinggal dan tempat mereka lakukan aktivitas ekonormi.”
Tak heran persoalan tanah sejengkal pun nyawa menjadi taruhan. Batas-batas tanah akan menimbulkan persoalan jika tidak menempatkan Otoritas ulayat sebagai pemangku adat.
Secara fundamental sekurang-kurangnya ada tiga fungsi tanah. Pertama, tanah sebagai tempat hidup, mendirikan rumah sekaligus dasar eksistensi dan identitas sebagai makhluk hidup yang sifamya mendunia.
Di atas tanah manusia melanjutkan kontinuitas identitas sebagai dan homo economicus. Kedua, sumber ketergantungan manusia dengan alam sekitarnya. Ketiga, tanah memliki arti ekonomi yang sangat tinggi dan menentukan kehidupan manusia.
Tiga pengertian ini cukup tegas dan mengonfirmasikan kepada kita manusia untuk menjaga sumber daya alam itu melalui pemulihan lingkungan alam, pelestarian kawasan hutan lindung, hutan negara, hutan produksi dan hutan kemasyarakatan. Juga perlu pengawasan, pencegahan dan reklamasi kawasan kritis, mata air.
Tanah, hutan dan kita adalah tiga mata rantai ketergantungan. Hukum ketergantung ini serentak menuntut tanggung jawab etis moral untuk menjaga keharmonisan.
Warga Lingkar Hutan dan Tambang
Warga lingkar hutan dan tambang perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah, masyarakat dan pemilik ulayat harus ekstra hati-hati terhadap investor yang menguasai lokasi tanah. Misalnya kegiatan pertambangan perlu ada komunikasi lintas batas dengan mempertimbangkan masa kini dan masa akan datang.
Ditilik dari aturan eksploitasi tambang sah-sah saja. Setiap sumber daya alam dimanfaatkan untuk kepentingan bersama seperti amanat UUD 1945 Pasal 33.
Pertanyaan substansialnya adalah apakah dengan tambang masyarakat maju dan sejahtera? Atau sebaliknya menyisahkan duka nestapa dan kehancuran lingkungan? Anak cucu kehilangan lahan hidup dan garapan.
Banyak fakta miris menceritakan dampak ikutan dari kegiatan tambang itu. Karena itu pemerintah perlu bersikap adil, cermat.
Di atas segalanya tentang tambang, hentikan semua kegiatan eksploitasi tambang di Manggarai Timur.
Biar lingkungan kita terjarnin. Sebab kegiatan pertambangan telah mencabik-cabik alam dan biotanya serta menyisakan persoalan.
Pemberdayaan ekonomi produktif merupakan pilhan tepat. Kita tidak bisa melarang mereka untuk tidak masuk hutan. Tuntutan perut, anak, keluarga dan biaya sosial mengharuskan mereka bekerja mencukupi kebutuhan itu.
Jika semua keprihatinan dan saran-saran yang digambarkan di atas menjadi kepedulian bersama, maka langkah demi langkah kualitas hidup kita semakin baik.
Waspada Ancaman Global
Tuntutan ini menjadi penting agar identitas ke-Manggarai-an kita tetap terjaga. Identitas masyarakat yang senantiasa mengolah kemampuan diri, berbudaya dan suka akan perdamaian.
Kemajuan dunia yang pesat di seluruh sektor kehidupan membuat segala sesuatu menjadi mudah diakses tetapi serentak mengancam manusia itu sendiri.
Komunitas masyarakat Manggarai Timur sebagai daerah otonom tidak luput dari ancaman itu, tetapi perlu dijaga.
‘Kawasan’ kita ini agar tidak mudah tergadai pengaruh luar itu. Caranya melalui penguatan aset-aset budaya, basis kerakyatan.
Pemerintah sebagai leading sector kapasitas untuk mengendalikan masyarakat. Kemajuan-kemajuan positif sebagai bagian dari peradaban menjadi sumbangan bagi kehidupan manusia.
Yang perlu dijaga adalah pengaruh energi negatif seperti sentimen ras, narkoba, seks pranikah, teroris dan ancaman lainya.
Kita tidak perlu mengutuk ancaman negatif dari kemajuan dunia saat ini, tetapi mensiasati kemajuan itu dengan baik.
Penyuluhan iman dan penguatan lembaga adat perlu dilakukan teratur di setiap wilayah adalah resep yang bisa diandalkan.
Ziarah pembangunan Manggarai Timur membutuhkan kontribusi dan tanggung jawab sesuai peran kita masing-masing.
Kita menjaga, merawat, memelihara dan bekerja untuk kemajuan kita bersama. Untuk kesejahteraan kita bersama-lah Manggarai Timur menjadi rumah kita bersama.
Sumber Daya Alam
Wilayah sebaran sumber daya alam cukup merata. Hal ini didukung oleh topografi alam yang subur. Potensi SDA itu menghasilkan beragam komoditas ekonomi unggulan.
Aneka varietas pohon-pohon lokal cukup banyak sehingga wilayah ini cukup hijau. Di beberapa tempat ada kandungan batu gaping, zeolit, dolmit, emas, timah, batu gamping, mangan.
Sosio Politik
Kehidupan sosial politik masyarakat Manggarai Timur masih sederhana. Sejak era reformasi secara bertahap muncul kebangkitan kesadaran politik masyarakat. Namun napas reformasi dapat diakomodasi sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya.
Sebab masyarakat Manggarai Timur menjunjung tinggi nilai-nilai budaya termasuk menyelesaikan suatu soal.
Pendekatan politik amat sangat jarang dilakukan secara frontal atau melalui demonstrasi. Nuansa budaya masih kuat dan dikedepankan dalam dinamika kehidupan politik.
Mentalitas politik seperti ini dapat diukur dengan rendahnya kasus perang tanding di Manggarai timur. Jika terjadi konflik pasti ada faktor yang mencederai hakikat persatuan dan kebersamaan di wilayah tanah kopi arabika.
Perkebunan
Tanah perkebunan menyebar merata di seluruh wilayah Manggarai Timur. Komoditas unggulan yaitu pisang, vanili, jambu mete, kemiri, kelapa, dan pinang, kakao, kopi arabika, kopi robusta, cengkeh, markisa kuning, markisa ungu dan teh.
Parawisata
Potensi parawisata Manggarai Timur cukup strategis dan prospektif, ada wisata bahari, alam, sejarah, budaya lingkungan, agro olahraga dan subyek bersifat permainan. Total seluruh obyek parawisata di manggarai Timur sebanyak 90. Umumnya obyek wisata ini belum dikelola dengan baik.
Penutup
Pemberdayaan ekonomi produktif merupakan pilihan tepat. Kita tidak bisa melarang mereka untuk tidak masuk hutan. Tuntutan perut, anak, keluarga dan biaya sosial mengharuskan mereka bekerja mencukupi kebutuhan itu.
Jika semua keprihatinan dan saran-saran yang digambarkan di atas menjadi kepedulian bersama, maka langkah demi langkah kualitas hidup kita semakin baik.
Komitmen pemimpin sejati untuk membawa perubahan dan harapan baru bagi masyarakat Manggarai Timur.
Langkah yang dilakukan adalah menciptakan kestabilan harga komodati masyarakat sehingga tidak dikendalikan oleh para pemilik modal.
Bupati Andreas Agas memberi jaminan akan menciptakan sirkulasi ekonomi dengan baik. Selain itu menciptakan infrastruktur yang baik sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan dengan baik.
Ziarah membangun Manggarai Timur membutuhkan kontribusi dan tanggung jawab sesuai peran kita masing-masing.
Kita menjaga, merawat, memelihara dan bekerja untuk kemajuan kita bersama. Pentinganya kesejahteraan bersamalah Manggarai Timur menjadi rumah kita bersama.
Penulis adalah mahasiswa awam STFK Ledalero, asal Manggarai Timur