Kupang, Vox NTT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dan terbatas yang diberlakukan pada bulan Mei 2021.
Berdasarkan keputusan ini, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kupang melaksanakan sekolah tatap muka bagi para siswa secara terbatas.
Pelaksanaan belajar secara tatap muka di sekolah itu dimulai Senin, 03 Mei 2021.
Pantauan VoxNtt.com, tampak para siswa dan guru menerapkan protokol kesehatan. Mereka mengenakan masker dan jaga jarak saat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.
Kepala Sekolah SMKN 3 Kupang Jeni JP Bhasarie, SE.M.Par mengatakan, para pelajar dan guru di sekolah itu patuh terhadap protokol kesehatan saat sekolah tatap muka berlangsung.
“Pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Jeni kepada wartawan di ruang kerjanya.
Ia mengatakan sebelum masuk ke sekolah, para siswa diwajibkan tes suhu tubuh oleh petugas. Upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah tersebut.
Penerapan protokol kesehatan diterapkan secara ketat dari pintu gerbang masuk sekolah itu hingga pada proses pembelajaran. Itu seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer serta wajib membawa surat pernyataan dari orangtua.
“Di depan, satpam sudah standby dengan wakil kesiswaan, langsung mengukur suhu, hand sanitizer sudah kita siapkan di depan. Di kelas pun sebelum masuk wali kelas mengecek mereka dengan surat pernyataan mereka. Kalau yang tidak membawa surat pernyataan tidak boleh masuk, kami pulangkan,” katanya.
Sementara di dalam kelas kata dia, jumlah siswa juga dibatasi, maksimal 18 orang per kelas.
Ia menambahkan, pada dasarnya, SMK adalah sekolah yang 80 persen pembelajarannya adalah praktik, maka pembelajaran tatap muka dan bimbingan langsung adalah suatu keharusan.
“Kami adalah sekolah SMK, 80 persen dituntut untuk praktik,” tutur Kepsek Jeni.
Ia mengaku, sebelum pembelajaran tatap muka ini diterapkan, pihak sekolah bersama orangtua membuat surat pernyataan bersama.
Dalam surat pernyataan ini, salah satunya tentang tanggung jawab bila mana siswa selama menjalankan sekolah tatap muka terpapar corona.
Dalam surat pernyataan itu juga kata dia, dilengkapi dengan materai 10.000.
“Sebelum pembelajaran tatap muka kami sudah membuat surat pernyataan antara orangtua bersama guru dalam hal ini pihak sekolah. Surat pernyataan ini bahwa di saat proses KBM tatap muka berjalan, jika ada anak yang terindikasi Covid-19, itu merupakan tanggung jawab sekolah dan orangtua. Jadi, orangtua tidak menyalahkan sebelah pihak, karena kita sudah ada komitmen di surat pernyataan di atas meterai 10.000,” ungkapnya.
Kata dia, hampir 80 persen orangtua mengharapkan dan menyetujui pembelajaran tatap muka. Sementara untuk siswa yang orangtuanya tidak menyetujui pembelajaran tatap muka, tetap diberikan pembelajaran secara online (daring).
“Kalau misalnya ada orangtua yang tidak setuju, guru-guru tetap memberikan pembelajaran secara online juga,” katanya.
Bangga dan Senang
Reni Lulu Lena, Siswi Kelas X Busana 1 SMKN 3 Kupang mengaku bangga dan senang dengan kembali sekolah tatap muka pasca-hampir satu tahun lebih mengikuti proses belajar secara online (daring).
Reni juga mengaku senang karena dengan kembali sekolah tatap muka, ia bisa berjumpa kembali bersama teman-teman dan para gurunya.
“Rasanya senang sekali bisa berjumpa dengan teman-teman di sekolah dan ibu dan bapak guru,” ungkap Reni kepada wartawan di sela-sela KBM tatap muka itu.
Reni mengaku senang lantaran selama proses belajar online siswa diharuskan untuk mengerjakan tugas dalam jumlah yang banyak, berbeda dengan sekolah tatap muka di mana bisa berinteraksi dengan teman-teman dan guru secara langsung.
“Rasanya sepi, lalu tugas banyak. Tatap muka lebih enak, soalnya bisa sama-sama dengan teman-teman dan bisa praktik,” ungkapnya lagi.
Reni berharap agar pandemi Covid-19 asal Wuhan, China itu segera berakhir.
“Semoga virus corona cepat hilang sudah. Supaya bisa sekolah tatap muka terus kakak,” cetus Reni.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba