Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Admin dan Anggota Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat Diperiksa Polres Manggarai Barat
HUKUM DAN KEAMANAN

Admin dan Anggota Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat Diperiksa Polres Manggarai Barat

By Redaksi7 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Alfred Sutami (kiri) dan Ovan Wangkut (kanan) (Foto: Facebook Alfred Sutami dan Ovan Wangkut-OW)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Admin grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat (MBB), Ovan Wangkut dan salah satu anggotanya, Alfred Sutami diperiksa oleh penyidik Polres Manggarai Barat, Jumat (07/05/2021).

Menurut Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Darma Susanto, keduanya diperiksa terkait dugaan penghinaan terhadap Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi melalui media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

Yoga menuturkan, dugaan penghinaan itu disampaikan oleh akun Facebook Alfred Sutami.

“Ada laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap pak bupati (Edistasius Endi),” ujar Yoga saat ditemui VoxNtt.com, Jumat sore.

Polisi belum menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. Namun Alfred diwajibkan untuk lapor diri setiap hari di Polres Manggarai Barat selama proses penyelidikan.

“Untuk si terduga pelaku masih kita buat wajib lapor setiap hari di Polres Manggarai Barat selama proses penyelidikan,” lanjut Yoga.

Selain Alfred, pihak Polres juga memeriksa admin grup Facebook MBB, Ovan Wangkut. Ovan diperiksa sebagai saksi karena dugaan penghinaan yang dilakukan Alfred juga terdapat di grup Facebook miliknya.

“Karena postingan itu ada di grup facebook MBB. Jadi kita juga periksa dia (Ovan) sebagai saksi,” ujar Yoga.

Ovan yang dihubungi VoxNtt.com membenarkan pemeriksaan terhadap keduanya. Ia menuturkan, awalnya polisi mendatangi dirinya di Ruteng, Manggarai, Kamis (06/05/2021) untuk mendiskusikan kasus yang menjerat Alfred.

“Setelah berdiskusi, pihak kepolisian bilang bahwa saya juga akan diperiksa pada saatnya sebagai saksi. Atas pertimbangan itu, akhirnya saya datang langsung ke Polres Mabar,” ujar Ovan.

Penulis: Sello Jome, Eman Nok,
VoN

Edi Endi Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleBupati Agus Ajak Jurnalis Samakan Persepsi untuk Bangun Belu
Next Article Kisruh Internal DPRD Kota Kupang Terus Bergulir

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.