Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kisruh Internal DPRD Kota Kupang Terus Bergulir
Regional NTT

Kisruh Internal DPRD Kota Kupang Terus Bergulir

By Redaksi7 Mei 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
21 anggota DPRD Kota usai memberikan keterangan pers, Jumat, 30 April 2021 (Foto: VoxNtt.com/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kisruh di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang hingga kini terus bergulir.

Pasalnya, dari 21 anggota dewan di lembaga itu menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, kini bertambah menjadi 23 orang.

Dua yang bertambah yakni Anggota DPRD Kota Kupang Jefta Soai dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Padron Paulus dari Partai NasDem.

Sebelumnya, 21 anggota DPRD Kota Kupang menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan, Yeskiel Loudoe.

Pernyataan ini dituangkan dalam sebuah surat yang langsung dikirim ke DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur, Ketua Fraksi PDIP Kota Kupang, dan Pemerintah Kota Kupang.

Pernyataan mosi tidak percaya ini dibacakan oleh Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang, Dominggus Kale Hia, Jumat, 30 April 2021 lalu.

Anggota Fraksi gabungan dari PSI Jefta Soai mengatakan, sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe atas perintah partai.

“Karena saya anggota DPRD, perpanjangan tangan dari partai. Sehingga atas perintah, saya harus mengikuti atas mosi tidak percaya ini,” ungkap Jefta kepada wartawan, Jumat (07/05/2021).

Ia menegaskan kepentingan masyarakat lebih penting di atas kepentingan kelompok.

“Kita lihat dinamikanya seperti apa,” ujarnya.

Ia berharap dinamika yang terjadi di tubuh lembaga dewan itu segera berakhir.

“Saya berharap semua ini berjalan dengan baik dan semoga berakhir dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung mengatakan, semangat mosi tidak percaya bertujuan untuk membuat lembaga DPRD lebih bernilai untuk daerah, pemerintah dan masyarakat.

“Kami 5 fraksi yang berbicara atas nama anggota DPRD Kota Kupang menyatakan sikap sejujur-jujurnya dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moril dan konstitusional,” kata Yuvensius kepada wartawan pada Jumat, 30 April 2021.

Yuvens menegaskan, dengan sikap ini, ke depan DPRD Kota Kupang benar-benar ingin berjuang untuk memajukan kepentingan umum.

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang Ewalde Taek menyampaikan, alasan pihaknya tidak menghadiri sidang LKPj, bukan karena untuk membela oknum DPRD yang sedang menjalani proses hukum.

Ia menegaskan ada hal penting yang menjadi substansi dasar yang bagi dia perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi di lembaga wakil rakyat itu.

“Kami tidak ingin dikatakan tidak bertanggung jawab terhadap amanah rakyat, dan tidak mau juga dikatakan sebagai anggota DPRD yang menerima uang rakyat tetapi tidak menghadiri sidang soal rakyat,” tegasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Baca Juga:

  1. 21 Anggota Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kota Kupang
  2. Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kota Kupang Suatu Kesadaran untuk Kebaikan Lembaga Dewan

 

DPRD Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleAdmin dan Anggota Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat Diperiksa Polres Manggarai Barat
Next Article Diduga Korupsi Dana Desa Rp2,1 Miliar, Kades Botof TTU Ditetapkan Sebagai Tersangka

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.