Kupang, Vox NTT- Alfred Sutami diperiksa oleh penyidik Polres Manggarai Barat, Jumat (07/05/2021).
Ia diperiksa terkait dugaan penghinaan terhadap Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi melalui media sosial Facebook beberapa waktu lalu.
Alfred diketahui sedang mengenyam pendidikan di Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang. Ia berstatus mahasiswa semester VI Ilmu Politik, Fisip Undana.
“Ya, benar Alfred Sutami itu mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Fisip Undana semester VI,” aku Ketua Jurusan Ilmu Politik Fisip Undana, Ezra Praja Benu, Sabtu (08/05/2021) siang.
Meski salah satu mahasiswanya, Ezra sendiri tetap menghargai proses hukum Alfred Sutami yang sedang berjalan di Polres Mabar.
Ia menyerahkan pembuktian hukum terkait dugaan penghinaan terhadap Bupati Mabar Edistasius Endi di Polres ujung barat Pulau Flores itu.
Bahkan menurut dia, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka Alfred Sutami tetap diproses.
“Ya, kalau dia (Alfred Sutami) terbukti melakukan pelanggaran hukum tetap diproses. Tapi kalau dia kritik ilmiah saya kira tidak masalah,” ujar Ezra.
Ezra mengaku Alfred Sutami memang salah satu mahasiswa yang cukup menohok dan cerdas pada Jurusan Ilmu Politik Fisip Undana Kupang.
Ia sangat vokal dalam mengikuti setiap perkuliahan di kelas.
“Tapi mungkin cerdasnya tidak tersalurkan selama masa Covid-19,” katanya.
Sebagai dosen dan ketua jurusan, Ezra kemudian menyarankan agar Alfred Sutami melakukan kritik secara ilmiah, semisal menulis opini atau artikel.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Akademik Undana Kupang, Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc, mengatakan kampus itu memiliki pedoman etika civitas akademika, yang mana di dalamnya tentang komponen mahasiswa.
“Jika ada keluhan dan pengaduan masyarakat ke kampus, maka dosen pembimbing akademik dan ketua program studi atau pun wakil dekan bidang kemahasiswaan berkewajiban untuk merespons dengan memberikan pembinaan etika dan moral kepada yang bersangkutan,” ujar Maxs Sanam, Sabtu sore.
Namun, lanjut dia, jika sudah ada penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka tentu saja kampus akan mempertimbangkan untuk memberikan sanksi sesuai peraturan akademik yang berlaku.
Dalami Motif Alfred Sutami
Hingga kini memang Alfred Sutami belum berhasil dikonfirmasi, mengingat saat dihubungi berkali-kali nomor handphone-nya sedang berada di luar jangkauan alias tidak aktif. Demikian pula pelapor Edistasius Endi yang kini menjabat sebagai Bupati Mabar.
Meski begitu, informasi yang diperoleh pihak Polres Mabar sedang dalam upaya mendalami motif Alfred Sutami di balik postingannya yang diduga menghina Bupati Edi Endi.
Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Darma Susanto mengaku, hingga kini pihaknya terus mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Edi Endi.
BACA JUGA: Admin dan Anggota Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat Diperiksa Polres Manggarai Barat
Polisi akan meminta keterangan dari sejumlah ahli terkait tulisan status Alfred Sutami di media sosial Facebook.
“Kita akan minta keterangan sejumlah ahli. Ada ahli bahasa Manggarai, ahli bahasa, ahli ITE untuk mencermati status terlapor,” jelasnya saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (07/05/2021).
Hingga kini kata Yoga, Alfred Sutami tetap menjalani wajib lapor setiap harinya di Polres Mabar selama masa penyelidikan.
“Untuk si terduga pelaku masih kita buat wajib lapor setiap hari di Polres Manggarai Barat selama proses penyelidikan,”katanya
Selain Alfred, pihak Polres Mabar juga memeriksa admin grup facebook Manggarai Bebas Berpendapat (MBB) Ovan Wangkut. Ovan diperiksa sebagai saksi.
“Karena postingan itu ada di grup facebook MBB. jadi kita juga periksa dia (Ovan) sebagai saksi,” tutup Yoga.
Penulis: Ronis Natom/Sello Jome
Editor: Ardy Abba