Kefamenanu, Vox NTT-Bonefatius Abi, warga RT 002, RW 001, Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terhadap PT Ivaro Ventura.
Permohonan maaf itu dilakukan atas postingannya di Facebook pada 29 Oktober 2020 lalu yang dianggap telah merugikan PT Ivaro Ventura.
Postingan yang menggunakan akun Facebook atas nama Boni Abi Timor itu, yakni “Stop Korbankan Pekerja TTU Demi Kepentingan Pribadi”.
Selain menulis pernyataan tersebut, Bonefatius juga ikut menulis pada kolom komentar yang menyinggung PT Ivaro Ventura.
Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada PT Ivaro Ventura.
Dalam rilisnya yang diterima VoxNtt.com, Jumat (14/05/2021), Bonefatius mengaku tindakannya tersebut didasari atas sikap spontanitas dan emosi semata.
Padahal dalam kenyataannya PT Ivaro Ventura sudah banyak membantu masyarakat di Kabupaten TTU. Itu terutama dalam mendukung peningkatan perekonomian masyarakat maupun untuk penyediaan lapangan kerja.
“Ini menjadi satu pembelajaran untuk saya dan teman-teman pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati menggunakan kata-kata dalam postingan,” tutur Bonefatius.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba