Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»20 Jam Terseret Sungai, Anak 11 Tahun di Kabupaten Kupang Ditemukan Selamat
Regional NTT

20 Jam Terseret Sungai, Anak 11 Tahun di Kabupaten Kupang Ditemukan Selamat

By Redaksi17 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Leonard Lemeriwa, bocah berusia 11 tahun ditemukan dalam keadaan selamat (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Leonard Lemeriwa, anak berusia 11 tahun yang dikabarkan hilang terseret sungai Bilone di Desa Fatuknutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Minggu (16/05) kemarin, ditemukan dalam keadaan selamat pada Senin (17/05/2021)

Leonard Lemeriwa berhasil diselamatkan tim SAR dan sejumlah aparat TNI.

Keluarga korban dan warga sekitar memadati lokasi sungai Bilone. Isak tangis keluarga pun tidak terbendung usai Leonard berhasil dievakuasi, setelah hilang terseret arus sungai selama 20 jam.

Kepala Kantor SAR Kupang, Emi Freezer menyebutkan, setelah diketahui tenggelam di sungai selama 20 jam, Leonard Lemeriwa berhasil ditemukan Tim SAR dalam keadaan selamat sekira pukul 11.00 Wita.

“Ditemukan selamat terjepit di batu dan sudah dievakuasi tim SAR gabungan,” ujar Emi Freezer kepada wartawan.

Sementara Kepala Desa Fatuknutu, Iwan S. Bekawati, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut. Ia juga mengaku Leonard telah berhasil ditemukan oleh tim SAR di sekitar lokasi sungai.

“Sudah ditemukan dan anak itu selamat sekitar jam 11 tadi. Tim SAR melakukan pencairan sejak Minggu, 16 Mei 2021 petang hingga pagi tadi, akhirnya menemukan korban Leonard di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Sebelumnya, Leonard Lemeriwa dikabarkan terseret arus sungai Binlae desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto kabupaten Kupang, usai tergelincir dan terjatuh ke dalam sungai.

Kepala Desa Fatukanutu, Iwan S Bekawati, yang saat itu berada dilokasi kejadian mengungkapkan upaya pencairan korban sedang dilakukan tim dengan menyisir di sekitar aliran sungai.

“Ini ada kayu besar disini jadi kemungkinan filing kita korban bisa tersangkut. Baru atur strategi mau turun lokasi,” katanya, ketika dikonfirmasi, Minggu (16/05/2021)

Ia menjelaskan, lokasi sungai memang kerap digunakan para pemuda setempat untuk bermain.

Dari keterangan saksi, kata dia, sungai tersebut cukup dalam dan diperkirakan mencapai 1-2 meter. Sementara arus sungai, bermuara ke wilayah Oesao, Kupang Timur.

“Dia punya arus sampai Oesao.
Menurut pemuda yang sering mandi itu bilang lompat dari atas tapi kaki tidak sentuh tanah, jadi kata mereka, sungai itu dalam,” ujarnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleSoal Israel-Palestina, Rocky Gerung Sebut Jokowi Tidak Dianggap di Internasional
Next Article Pemkab Malaka Buka Seleksi CPNS

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.