Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) masih terus mendalami kasus dugaan penghinaan Bupati Mabar Edistasius Endi oleh Alfred Sutami di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto menjelaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Yoga saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (17/05/2021).
Pihaknya kata dia, akan meminta keterangan dari sejumlah ahli terkait tulisan status Alfred Sutami di media sosial Facebook.
“Kita akan minta keterangan sejumlah ahli. Ada ahli bahasa Manggarai, Ahli Bahasa, ahli ITE untuk mencermati status terlapor,” lanjutnya.
Hingga kini kata Yoga, Alfred Sutami tetap menjalani wajib lapor setiap harinya di Polres Mabar selama masa penyelidikan.
“Untuk si terduga pelaku masih kita buat wajib lapor setiap hari di Polres Manggarai Barat selama proses penyelidikan,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Alfred diperiksa Polisi menindaklanjuti laporan polisi Bupati Mabar Edistasius Endi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
- Admin dan Anggota Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat Diperiksa Polres Manggarai Barat
- Alfred Sutami Diperiksa Polisi, Undana: Kalau Dia Terbukti Lakukan Pelanggaran Hukum, Tetap Diproses
Bupati Mabar yang sering disapa Edi Endi itu melaporkan Alfred atas tulisan statusnya di media sosial Facebook.
“Ada laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Pa Bupati (Edi Endi),” ujar Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (07/05/2021) lalu.
Selain Alfred kata Yoga, polisi juga memeriksa admin grup facebook Manggarai Bebas Berpendapat (MBB) Ovan Wangkut. Yoga mengatakan, Ovan diperiksa sebagai saksi.
“Karena postingan itu ada di grup facebook MBB. jadi kita juga periksa dia (Ovan) sebagai saksi,” tutup Yoga.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba