Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kasus Dugaan Tindakan Pengancaman oleh Camat Rana Mese Berakhir Damai
Regional NTT

Kasus Dugaan Tindakan Pengancaman oleh Camat Rana Mese Berakhir Damai

By Redaksi17 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur IPTU Deddy S. Karimoy (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus dugaan tindakan pengancaman oleh Camat Rana Mese Maria Anjelina Teme terhadap KTJ salah satu Pegawai Bank di Borong berakhir damai.

Kedua bela pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di Polres Manggarai Timur pada Senin (17/05/2021).

Penyelesaian persoalan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan surat kesepakatan perdamaiam oleh pihak camat Rana Mese dan pihak KTJ.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur IPTU Deddy S. Karimoy membenarkan adanya mediasi di antara pihak pelapor maupun terlapor.

Kendati demikian kata dia, pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

Hal itu kata dia, karena para pihak belum menyerahkan berita acara pernyataan perdamaian secara tertulis ke Polres Manggarai Timur.

“Kita bersyukur karena para pihak mengambil langkah damai dalam kasus ini, namun kita belum melakukan SP3 karena surat pernyataan damai dari para pihak belum kita kantongi,” kata Deddy.

Sementara itu, pengacara Camat Rana Mese, Alexius Marianus Adu menyebut persoalan tersebut sudah clear.

“Sudah clear, Ase (adik),” tulis Alexius singkat saat dihubungi VoxNtt.com melalui WhatsApp, Senin malam.

Alexius juga membenarkan, bahwa kasus tersebut telah berujung damai.

“Iya, Ase (adik),” lanjutnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepolisian Resor Manggarai Timur (Polres Matim) memanggil C‍‍‍‍‍‍amat Ranamese Maria Anjelina Teme Senin (12/04/2021).

Camat Maria dipanggil penyidik Polres Matim untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindakan pengancaman.

Kasat Reskrim Polres Matim Iptu Deddy S. Karimoy mengatakan pemanggilan terhadap Camat Rana Mese merupakan tindak lanjut dari adanya laporan KTJ salah satu pegawai Bank di Borong.

Menurut Deddy, KTJ melaporkan Camat Rana Mese atas adanya dugaan tindakan mengancaman yang dilakukan Camat Maria Rabu, 31 Maret 2021 lalu.

BACA JUGA: Polres Matim Panggil Camat Rana Mese

Camat Maria kata Deddy, sudah memberikan kepada penyidik, dan keterangan itu akan dipelajari penyidik.

“Di samping itu juga kami pelajari hasil pemekrisaan, alat bukti lain, saksi-saksi,” ujar Deddy kepada VoxNtt.com, Senin (12/04/2021).

Labih lanjut Deddy menjelaskan, setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik akan menentukan sikap berkaitan dengan proses penyelidikan.

“Kami mengumpulkan alat bukti untuk menerangkan suatu peristiwa pidana sesuai laporan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Rana Mese Maria Anjelina Teme tidak berkomentar banyak usai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Matim.

“Pokoknya kalau ada waktu baru ke kantor. Jangan hari ini dan besok, besok saya ada pelantikan Kepala Desa, terus lusa ada agenda,” ungkap Camat Maria singkat kepada VoxNtt.com sembari berjalan meninggalkan Kantor Polres Matim.

Penulis: Filmon Hasrin dan Sello Jome
Editor: Ardy Abba

 

Manggarai Barat Polres Matim
Previous ArticleSebelum Dikritik Anton Moti, Pemda Nagekeo Sudah Siapkan 34 Miliar Lebih untuk Bantuan Perumahan
Next Article Dijerat dengan Pasal Berlapis, Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara dan Hukuman Tambahan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.