Kupang, Vox NTT – Polemik di tubuh internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang hingga saat ini belum menemui titik terang.
Sidang lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun 2020 dan perubahan anggaran 2021 belum bisa dilanjutkan di lembaga dewan itu.
Pasalnya, 23 anggota dewan sudah menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua Yeskiel Loudoe.
Pernyataan mosi tidak percaya ini dituangkan dalam sebuah surat yang langsung dikirim ke DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur, Ketua Fraksi PDIP Kota Kupang, dan Pemerintah Kota Kupang.
Pernyataan mosi tidak percaya ini dibacakan oleh Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang, Dominggus Kale Hia, Jumat, 30 April 2021 lalu.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat undangan dari Ketua Yeskiel Loudoe untuk mengikuti sidang.
“Sampai sekarang pak ketua belum keluarkan surat undangan. Yang faktanya sidang ini belum bisa berlanjut,” kata Yuvensius kepada wartawan, Senin (24/05/2021) malam.
Menurut Yuvensius, bagi mayoritas anggota dewan tidak kaget, karena ini sebenarnya sedang dipertontonkan oleh seorang Ketua Yeskiel Loudoe.
Bahkan ia menilai Yeskiel Loudoe sangat “arogan” dengan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang.
“Kan itu yang kemudian memang menjadi salah satu poin mosi tidak percaya yaitu poin keenam, dalam hal administrasi. Yang mana selama ini ada sentralistik proses untuk hanya sekedar penandatanganan administrasi di lembaga ini. Di DPRD ini,” ujarnya.
Karena itu kata Yuvensius, pihaknya merasa kesulitan untuk merespons setiap persoalan-persoalan yang datangnya dari masyarakat melalui komisi-komisi, untuk kemudian ditanggapi dalam proses Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Ini yang kemudian selama ini, makin menegaskan apa yang dipertanyakan oleh mayoritas anggota soal pendelegasian tugas atau pendistribusian wewenang di ruang pimpinan dalam hal ini antara ketua dengan Wakil ketua I dan Wakil Ketua II,” pungkas mantan aktivis PMKRI Cabang Kupang itu.
Pihaknya juga kata dia, sempat bertanya mengapa semua surat-surat harus melalui tangan Ketua DPRD Kota Kupang
“Ini juga kita sempat tanya-tanya, kenapa semua surat-surat tete bengek dari kecil sampai surat-surat itu semua harus melalui tangan ketua,” ujarnya.
Ia juga mengaku selama ini mereka mengalami kesulitan dalam hal berkoordinasi untuk menindaklanjuti semua agenda-agenda yang ada di lembaga DPRD Kota Kupang.
“Kan sering kali kita mengalami kesulitan dalam hal semua berkoordinasi untuk menindaklanjuti semua agenda-agenda, semua persoalan yang kaitannya dengan urusan administrasi melalui ACC dari Ketua,” jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang Yeskiel Loudoe menilai pengajuan mosi tidak percaya dari 21 anggota dewan terhadap dirinya merupakan hal yang biasa.
“Ini dinamika, kita sudah tetapkan APBD semua, semua berjalan baik. Apa itu tidak ada koordinasi? Saya masih berpikir ini hal-hal biasa,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (02/05/2021) lalu.
Menurutnya, mosi yang telah disampaikan tersebut tidak serta merta akan melengserkan jabatannya sebagai ketua DPRD Kota Kupang. Pasalnya, memberhentikan seserong dari jabatan harus melalui proses yang cukup panjang.
Ia mengatakan polemik seperti ini merupakan bagian dari dinamika dalam ruang demokrasi. Untuk itu, ia pun menyerukan tetap berusaha untuk kembali mengajak para anggota DPRD agar duduk kembali dan menyelesaikannya semuanya.
“Saya pikir, saya harus bisa mengelola ini dan kita harus bisa duduk sama-sama dan bicara untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi Yeskiel Loudoe,” jelasnya.
Yeskiel juga mengatakan, dirinya belum berpikir untuk mengambil langkah lebih jauh dan akan bersikap sebagaimana biasanya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang.
“Saya tunggu saja, saya bersurat sesuai proses yang ada. Kalau datang ya datang, tidak datang ya tidak datang. Sebagai pimpinan saya jalankan tugas, saya masih ketua yang sah,” terangnya.
Politisi PDIP itu juga meminta agar polemik ini dapat dikonfirmasi ke ketua-ketua partai yang ada di tingkatan DPC agar dapat diketahui penilaian terhadap anggota DPRD.
“Kalau tidak bersidang rakyat korban, masa dengan hal sepele kok rakyat korban, coba bawa itu poin-poin ke ketua partai suruh baca, apakah ini tidak ada dampak untuk partai? Supaya ada penjelasan,” tandasnya.
- 21 Anggota Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kota Kupang
- Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kota Kupang Suatu Kesadaran untuk Kebaikan Lembaga Dewan
- Kisruh Internal DPRD Kota Kupang Terus Bergulir
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba