Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»SMAN 2 Poco Ranaka Berganti Nama Menjadi SMAN Kopi Poco Ranaka
Pendidikan NTT

SMAN 2 Poco Ranaka Berganti Nama Menjadi SMAN Kopi Poco Ranaka

By Redaksi24 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis P dan K NTT, Kabid SMK, Korwas Matim, dan Wakasek beserta para guru Sma Negeri 2 Poco Ranaka, saat berkunjung ke SMA Negeri 2 Poco Ranaka Minggu( 22/05/2021) malam.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi menggantikan nama SMA Negeri 2 Poco Ranaka menjadi SMA Negeri 2 Kopi Poco Ranaka.

Penggantian nama dengan menambahkan kata “Kopi” pada nama sekolah yang terletak di Biting, Desa Ulu Wae, Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur itu disampaikan Linus saat menyambangi sekolah itu, Sabtu (22/05/2021) malam.

Linus menyempatkan diri untuk menyambangi sekolah itu di sela-sela mendampingi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang melakukan kunjungan kerja di Desa Colol, tetangga Desa Ulu Wae.

“Sebagai Kepala Dinas, kita memutuskan, mengumumkan sekolah ini untuk ubah nama, tambah nama, Jadi SMA Negeri Kopi Poco Ranaka,” ujarnya.

Perubahan nama dengan penambahan kata “kopi” pada sekolah tersebut dimaksudkan agar sejalan dengan mendunianya kopi tanaman kopi di wilayah itu. Keputusan Kadis Linus mulai berlaku sejak tahun ajaran baru 2021/2022.

“Urusan teknik seperti apa, ditindaklanjuti, dan perubahan nomenklatur berlaku mulai tahun ajaran baru. Nanti surat resmi dari sini, kita akan perbaiki dapodiknya,” ujarnya.

Linus memuji kesuburan alam di wilayah itu sehingga ditumbuhi sejumlah jenis tanaman kopi. Ia berharap, kopi bisa menyejahterakan guru-guru dan sekolah tersebut. Untuk itu, ia berharap agar sekolah tersebut memiliki unit produksi kopi.

“Walaupun bukan SMK, tetapi kurikulum desainnya berciri SMK atau SMA Plus dengan kopi sebagai jualan atau wirausaha, dikemas secara baik, sehingga hasilnya bisa selain untuk di sekolah karena dituntut dan juga untuk kesejahteraan para guru dari bagi hasil,” tutur Linus.

Ia juga menyinggung kurangnya guru PNS di sekolah itu. Sekolah dengan siswa 500 orang itu hanya memiliki tujuh orang gunu PNS. Sisanya, terpaksa sekolah mengangkat guru-guru honorer. Ia berharap, potensi kopi yang bakal dijadikan salah satu unit usaha sekolah, bisa menjadi sumber pembiayaan bagi guru-guru non PNS.

Kehadiran Kadis Lusi disambut baik oleh Koordinator Pengawas Kabupaten Manggarai Timur Lukas Sumba dan Kepala SMA Negeri 2 Poco Ranaka Bernadus Hadu beserta sejumlah Wakil Kepala Sekolah yang hadir saat itu.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Yohanes

Manggarai Timur Matim
Previous ArticleBangun 50 Unit Rumah, Pemdes Manunain B TTU Hanya Habiskan Dana 400 Juta
Next Article Kunjungi Colol, Gubernur NTT: Pemimpin Harus Tinggalkan Buah Tangan

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.