Kupang, Vox NTT- Pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang yang menelan anggaran senilai Rp3,8 Miliar pada tahun anggaran 2018 hingga kini tidak kunjung dilanjutkan.
Lokasi yang jaraknya tidak sampai 100 meter dari Balai Kota Kupang ini tampak menyeramkan karena ditumbuhi banyak rumput liar.
Pantauan VoxNtt.com ahad lalu, tampak rumput dan semak belukar serta pohon tumbuh tidak terawat. Bahkan semak belukar merambat hingga ke tiang-tiang beton.
Lokasi tersebut tampak tidak pernah dibersihkan sejak pembangunannya terhenti pada akhir tahun 2018.
Tiang-tiang beton tampak berdiri kokoh. Namun besi beton penyanggah lantai dua terlihat belum dicor dan berkarat. Tampak bergelantungan di atas tiang-tiang beton gedung mangkrak tersebut.
Triplek bekas cor yang berhamburan di lantai gedung itu juga terlihat sana-sini.
Sementara, pada sisi pagar bagian timur, tampak bekas los pekerja yang sudah tidak berdinding.
Di los ini, VoxNtt.com menemukan sebagian sobekan baliho papan proyek yang menggelantung.
Dalam sobekan baliho itu tertulis, “PEMERINTAH KOTA KUPANG, DINAS PENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, Kegiatan: Pembangunan Gedung Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pekerjaan: Belanja Modal Pembangunan Gedung Kantor. Lokasi: Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. No. SPMK: DKPS.KK.027/1065/C/VIII/2018. Nilai Kontrak: Rp3.838.525.000 (Tiga Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Agus Ririmase, mengaku tidak banyak tahu tentang pembangunan gedung tersebut.
Agus beralasan dirinya diangkat menjadi Kepala Disdukcapil Kota Kupang baru pada akhir tahun 2018.
Namun menurut dia, kendala untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut adalah belum teralokasinya anggaran.
Pihaknya telah berusaha untuk mengusulkan kelanjutan pembangunan gedung yang mangkrak tersebut.
“Jadi masalahnya di anggaran. Kami sudah berusaha mengusulkan tapi tergantung kebijakan pimpinan. Saya tidak sedang menyalahkan Pak Wali, Pak Wakil dan DPRD. Saya hanya bilang, kalau melihat dinas ini sebagai dinas pelayanan publik dan ujung tombak pelayanan masyarakat yang urus orang dari lahir sampai mati, ya diperhatikan,” katanya.
Namun begitu, demikian Agus, pihaknya telah mengkomunikasikan hal itu kepada para pihak, terutama terkait pengalokasian anggaran.
“Sudah dikomunikasikan. Setiap tahun itu ada sidang. Iya toh. Kita sudah usulkan tapi keputusan ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan DPRD Kota Kupang. Kalau DPRD merasa dinas ini penting dan urgen untuk pelayanan masyarakat, yah sudah dibantu,” jelasnya.
Agus pun menginginkan agar dapat mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan gedung tersebut hingga selesai.
“Saya mau kalau bantu yah total sekaligus. Alokasikan anggaran untuk bangun sampai selesai. Jangan anggarkan segini dulu, nanti tahun depan baru segini lagi. Nanti mangkrak ya kayak gitu juga. Kalau mau bantu total ya kita hitung sampai selesai berapa, dianggarkan sekaligus,” ujarnya.
Jika disepakati untuk mellanjutkan pekerjaan, maka menurut Agus langkah selanjutnya ialah memanggil perencana untuk menggambar.
“Saya mau lihat karena saya harus kasih advice. Ini ruang servernya harus begini. Ruang pelayanan seperti ini. Ruang pencatatan sipil seperti ini. Anggarannya berapa? Misalnya Rp8 M, yah dianggarkan sekaligus supaya gedungnya langsung jadi. Kita langsung terima kunci. Jangan anggarkan segini dulu, nanti baru anggarkan lagi. Nanti jadinya kayak gitu,” tandasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba