Ruteng, Vox NTT- Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit diminta untuk tidak memindahkan tempat atau lokasi SDN Romang, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai ke Mbang Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat.
Pasalnya, lokasi SDN Romang telah didefinitifkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deno Kamelus pada Agustus tahun 2019.
“SDN tersebut sudah defenitif berada di Kampung Romang. Mengapa harus pindah ke Mbang? Jangan karena janji politik sesuatu yang bagus dirusak,” kata Anggota DPRD Manggarai, Silvester Nado, kepada wartawan, Rabu (26/05/2021).
Sil meminta Bupati Hery agar menghargai marwah SK yang sudah dibuat oleh Bupati Manggarai sebelumnya.
“Jangan karena janji politik pada saat kampanye lantas seenaknya mementahkan Keputusan Bupati yang sudah berlaku. Kita harus taat asas. Jangan seenaknya membuat Keputusan yang justru meresahkan masyarakat. Pemimpin hadir untuk mengayomi masyarakat,” tegas politisi Demokrat itu.
Ia mengatakan, sebelum Bupati Deno Kamelus mengeluarkan SK tersebut masyarakat diminta untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Salah satu persyaratan yang mutlak dibutuhkan adalah dokumen surat penyerahan lahan dari masyarakat kepada pemerintah, dalam hal ini Bupati Manggarai.
Menurut Sil, Bupati Manggarai sebelumnya tentu telah melewati mekanisme survei lokasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai. Mereka yang terlibat dalam survei bukan tim abal-abal.
Ia menegaskan, sebelum defenitif SDN Romang sebelumnya adalah Tambahan Ruangan Kelas (TRK) SDN Wangkal Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat pada tahun 2019.
Melalui SK Bupati Manggarai, TRK Romang ini didefenitifkan bersamaan dengan SDN Singkul, Desa Nggalak dan SMPN 8 Reok, Desa Lante, Kecamatan Reok Barat.
Yang menjadi permasalahan, kata dia, sekitar tiga bulan terakhir ini ada wacana untuk memindahkan lokasi SDN Romang ini ke Kampung Mbang.
Masyarakat yang menjadi pendukung keberadaan SDN Romang ini menjadi resah dengan isu pemindahan lokasi sekolah tersebut.
“Saya selaku wakil masyarakat dari Dapil Manggarai 4 dengan tegas menolak rencana kebijakan ini. Mengapa menolak karena masyarakat Mbang juga mengambil bagian dalam penyerahan lahan di Lokasi Romang,” tegas alumni PMKRI itu.
Ia menginformasikan lahan yang menjadi lokasi SDN Romang ini dibeli oleh masyarakat kampung pendukung sekolah itu, termasuk masyarakat dari Kampung Mbang.
“Yang menjadi pertanyaan sekarang mengapa tiba-tiba ada isu bahwa masyarakat Mbang sudah menyediakan lahan untuk SDN Romang yang sudah defenitif. Mengapa pada saat status TRK tidak menyiapkan lahan,” tegas Sil.
Menurut dia, selama beberapa tahun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di Kampung Maras yang tidak jauh dari Kampung Mbang.
Masyarakat sendiri yang membeli tanah di Romang secara swadaya. Hal tersebut karena masyarakat Mbang pada saat itu tidak memiliki lahan yang strategis untuk dijadikan lokasi TRK.
“Saya mengharapkan Bupati Manggarai agar bijaksana dalam mengambil keputusan. Jangan membuat keputusan yang membuat masyarakat resah,” tutup Sil.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit belum berhasil dikonfirmas seputar wacana pemindahan SDN Romang ke Mbang tersebut.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba