Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Bupati Manggarai Tidak Boleh Seenaknya Pindahkan SDN Romang ke Mbang
Pendidikan NTT

Bupati Manggarai Tidak Boleh Seenaknya Pindahkan SDN Romang ke Mbang

By Redaksi26 Mei 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi SDN Romang, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit diminta untuk tidak memindahkan tempat atau lokasi SDN Romang, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai ke Mbang Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat.

Pasalnya, lokasi SDN Romang telah didefinitifkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deno Kamelus pada Agustus tahun 2019.

“SDN tersebut sudah defenitif berada di Kampung Romang. Mengapa harus pindah ke Mbang? Jangan karena janji politik sesuatu yang bagus dirusak,” kata Anggota DPRD Manggarai, Silvester Nado, kepada wartawan, Rabu (26/05/2021).

Sil meminta Bupati Hery agar menghargai marwah SK yang sudah dibuat oleh Bupati Manggarai sebelumnya.

Kondisi di dalam ruangan kelas SDN Romang, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai (Foto: Istimewa)

“Jangan karena janji politik pada saat kampanye lantas seenaknya mementahkan Keputusan Bupati yang sudah berlaku. Kita harus taat asas. Jangan seenaknya membuat Keputusan yang justru meresahkan masyarakat. Pemimpin hadir untuk mengayomi masyarakat,” tegas politisi Demokrat itu.

Ia mengatakan, sebelum Bupati Deno Kamelus mengeluarkan SK tersebut masyarakat diminta untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Kondisi SDN Romang, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai (Foto: Istimewa)

Salah satu persyaratan yang mutlak dibutuhkan adalah dokumen surat penyerahan lahan dari masyarakat kepada pemerintah, dalam hal ini Bupati Manggarai.

Menurut Sil, Bupati Manggarai sebelumnya tentu telah melewati mekanisme survei lokasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai. Mereka yang terlibat dalam survei bukan tim abal-abal.

Ia menegaskan, sebelum defenitif SDN Romang sebelumnya adalah Tambahan Ruangan Kelas (TRK) SDN Wangkal Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat pada tahun 2019.

Melalui SK Bupati Manggarai, TRK Romang ini didefenitifkan bersamaan dengan SDN Singkul, Desa Nggalak dan SMPN 8 Reok, Desa Lante, Kecamatan Reok Barat.

Kondisi SDN Romang, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai (Foto: Istimewa)

Yang menjadi permasalahan, kata dia, sekitar tiga bulan terakhir ini ada wacana untuk memindahkan lokasi SDN Romang ini ke Kampung Mbang.

Masyarakat yang menjadi pendukung keberadaan SDN Romang ini menjadi resah dengan isu pemindahan lokasi sekolah tersebut.

“Saya selaku wakil masyarakat dari Dapil Manggarai 4 dengan tegas menolak rencana kebijakan ini. Mengapa menolak karena masyarakat Mbang juga mengambil bagian dalam penyerahan lahan di Lokasi Romang,” tegas alumni PMKRI itu.

Ia menginformasikan lahan yang menjadi lokasi SDN Romang ini dibeli oleh masyarakat kampung pendukung sekolah itu, termasuk masyarakat dari Kampung Mbang.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang mengapa tiba-tiba ada isu bahwa masyarakat Mbang sudah menyediakan lahan untuk SDN Romang yang sudah defenitif. Mengapa pada saat status TRK tidak menyiapkan lahan,” tegas Sil.

Menurut dia, selama beberapa tahun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di Kampung Maras yang tidak jauh dari Kampung Mbang.

Masyarakat sendiri yang membeli tanah di Romang secara swadaya. Hal tersebut karena masyarakat Mbang pada saat itu tidak memiliki lahan yang strategis untuk dijadikan lokasi TRK.

“Saya mengharapkan Bupati Manggarai agar bijaksana dalam mengambil keputusan. Jangan membuat keputusan yang membuat masyarakat resah,” tutup Sil.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit belum berhasil dikonfirmas seputar wacana pemindahan SDN Romang ke Mbang tersebut.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba

 

Dinas Pendidikan Manggarai DPRD Manggarai Hery Nabit Kabupaten Manggarai SDN Romang Silvester Nado
Previous ArticleBegini Penampakan Gedung Disdukcapil Kota Kupang Senilai 3,8 Miliar yang Mangkrak
Next Article Kisruh DPRD Kota Kupang, Pemerintah Diminta Bersikap Arif

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.