Ruteng, VoxNtt.com- Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai, Kamis (27/05/2021) pagi.
Pantauan VoxNtt.com, penggeledahan tersebut di bawah pimpinan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rizal Pradata.
Mereka berangkat dari kantor Kejari Manggarai menuju Kantor DPMD dengan menggunakan dua mobil dan tiba pukul 09.17 Wita.
Saat sampai di Kantor DPMD, kepala dinasnya Siprianus Jamun tidak berada di tempat.
Pihak kejaksaan kemudian menanyakan keberadaannya kepada salah seorang pegawai.
Pegawai tersebut menginformasikan bahwa Kadis Sipri sedang berada di Kantor Dinas Pariwisata. Ia juga mengemban jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata.
Pegawai tersebut kemudian menelepon Kadis Sipri dan memberitahu bahwa di kantor DPMD didatangi staf Kejaksaan Negeri Manggarai.
Beberapa menit kemudian tepat pukul 09.25 Wita, Kadis Sipri kemudian muncul dengan sebuah mobil.
Saat itu ia menyapa semua pihak dari kejaksaan yang sudah menunggunya di Kantor DPMD Manggarai.
Dua menit kemudian, Kadis Sipri kemudian mempersilakan Kasi Pidsus untuk memasuki ruang kerjanya. Setelah mereka masuk, ruang itu ditutup.
Setelah berdiskusi, Kadis Sipri berkesempatan untuk menemui para awak media.
Kepada awak media, ia mengungkapkan kedatangan pihak kejaksaan untuk menggeledah terkait kasus dugaan korupsi oleh Donatus Su, Mantan Kepala Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Sebagai informasi, Kasis Pidsus melakukan penggeledahan dengan ditemani oleh tim penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, tim tersebut masih melakukan penggeledahan.
Media ini belum berhasil meminta komentar Kasi Pidsus karena masih sibuk melakukan penggeledahan.
Penulis: Igen Padur
Editor: Irvan K