Ruteng, Vox NTT- Dua orang sopir yang terlibat dalam tindakan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite diamankan Kepolisian Resort Manggarai, Kamis (27/05/2021).
Kedua sopir tersebut masing-masing berinisial PD (45) dan SG (24). PD berasal dari Rewa, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal. Sedangkan SG berasal dari Pir, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. Keduanya diamankan karena terlihat dalam tindakan penggelapan BBM.
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa mengungkapkan, pengamanan kedua sopir tersebut bermula saat Kapolsek Reo Ipda Agustian Sura Pratama bersama anggota sedang dalam perjalanan menuju Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.
Setelah melewati Kampung Watu Ga mereka menemukan sebuah mobil tangki dan mobil mini bus sedang parkir di pinggir jalan. Mereka mencurigai kedua mobil tersebut sedang melakukan upaya penggelapan BBM.
Polisi kemudian bergegas melakukan pengecekan terhadap kedua mobil tersebut. Ternyata, kedua mobil tersebut sedang asyik melakukan pemindahan BBM jenis pertalite dari mobil tangki ke jeriken dan akan dipindahkan ke dalam mobil mini bus.
Atas kejadian tersebut, kata Ipda Made, Kapolsek Reo dan anggota pun langsung mengamankan para terduga pelaku.
Selanjutnya, Kapolsek Cibal, unit Jatanras, unit Tipiter dan anggota Polsek Reo mengawal para terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa tiga buah jerigen dan sebuah mobil tanki dan sebuah mobil mini bus juga diamankan,” jelas Ipda Made, Kamis malam.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba