Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Ende, Tingkat Kehadiran Tenaga Medis Berstatus PNS Sangat Rendah
Regional NTT

Di Ende, Tingkat Kehadiran Tenaga Medis Berstatus PNS Sangat Rendah

By Redaksi28 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota pansus DPRD Ende Yohanes Don Bosco Rega saat membacakan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna, Kamis (27/05/2021) (Foto: Nasan Kua)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT – Tim pansus DPRD Ende menemukan gelagat aneh di balik kinerja tenaga medis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten itu.

Anggota pansus DPRD Ende Yohanes Don Bosco Rega mengungkapkan, tingkat kehadiran tenaga medis yang berstatus PNS masih sangat rendah

Itu terutama tenaga medis yang bertugas di puskesmas-puskesmas yang berada di luar Kota Ende.

Hal itu diungkapkan Yohanes saat membacakan hasil kerja pansus pada rapat paripurna DPRD Ende, Kamis (27/05/2021).

Yohanes mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan kunjungan tim pansus ke beberapa puskesmas luar kota, banyak mendapatkan tenaga medis yang berstatus PNS tingkat kehadirannya sangat rendah.

Kemudian, kata politisi NasDem itu, jumlah tenaga medis yang berstatus PNS di puskemas-puskesmas luar kota sangat sedikit kalau dibandingkan dengan tenaga sukarela.

Sebab itu, Yohanes meminta Pemerintah Kabupaten Ende untuk menaikan status tenaga kesehatan yang berstatus sukarela menjadi kontrak daerah.

Selain itu, ia meminta Pemkab Ende menyiapkan dokter khusus untuk puskesmas-puskesmas yang belum memiliki dokter.

Bupati Ende Djafar Achmad yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan, untuk kekosongan dokter secepatnya dipenuhi.

Bupati Djafar juga berjanji akan memberikan sanksi pada tenaga kesehatan yang jarang masuk ke puskesmas-puskesmas.

“Kami akan keluarkan surat peringatan dan nanti akan kita data semua absen kalau benar maka kita akan berikan sanksi terhadap mereka,” tegas Bupati Djafar.

Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba

DPRD Ende Ende H. Djafar H Achmad
Previous ArticlePolsek Kupang Tengah Bekuk Residivis Penganiayaan Menggunakan Sajam
Next Article Mengukur Kinerja Nakhoda Kota Kasih

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.