Kupang, Vox NTT – Beredar rekaman diduga berisi suara Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe.
Rekaman yang berisi pernyataan yang diduga berbau suku, agama, ras dan golongan (SARA) itu menyebar di publik sejak Jumat, 28 Mei 2021.
Buntut dari beredarnya rekaman suara tersebut, sejumlah Anggota DPRD Kota Kupang menggelar jumpa pers terkait pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang diduga mengandung SARA.
Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe itu berkembang di publik dan menimbulkan keresahan masyarakat karena memantik isu SARA.
Dalam jumpa pers yang digelar di Restoran Nelayan Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang itu, hadir sebanyak 13 anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, Nasdem, PAN, Perindo dan Hanura.
Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar Telendmark J. Daud mengatakan pernyataan yang diduga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe tidak mewakili lembaga dewan.
“Saya katakan begitu karena ini bermula dari demo daripada adik-adik mahasiswa dari aliansi SIKAT beberapa hari lalu,” ujarnya
Ia menegaskan pernyataan yang beredar itu bukan atas nama lembaga, melainkan atas nama peribadi.
“Semua pernyataan-pernyataan itu atas nama peribadi. Itu pernyataan secara peribadi, bukan atas nama lembaga,” tegas Telendmark.
Kata dia, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang agar segera disikapi.
” Kita akan melaporkan ke Badan Kehormatan, biar ini ditindaklanjuti,” pungkas Telendmark.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Kupang untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut.
“Kita semua menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang agar jangan terprovokasi dengan pernyataan beliau. Pernyataan beliau bersifat peribadi. Memang ada dugaan, ada unsur SARA di situ. Ini perlu dibuktikan. Ini dugaan,” ujarnya
Menurut Telendmark, selama ini Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi toleransi di Indonesia.
“Sehingga jangan sampai bisa merusak keharmonisan suku, dan agama di NTT,” harapnya.
Ketua Fraksi NasDem Yuvensius Tukung juga meminta masyarakat tenang dalam menyikapi kasus tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak terjebak. Kita bersaudara. Biarkan Kota Kupang tetap menjadi kota kasih dan NTT tetap menjadi Nusa Terindah Toleransi,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus mengaku kaget dengan beredarnya rekaman suara yang diduga Ketua DPRD Kota Kupang berisi SARA tersebut.
Politisi NasDem itu menegaskan rekaman suara diduga Ketua DPRD Kota Kupang, tidak mewakili lembaga dewan.
“Pada intinya, sejak beredarnya berita ini, tentunya saya sangat kaget. Saya katakan disini tidak mewakili lembaga,” tegas Padron.
Ia menegaskan, jika mewakili lembaga tentu ada unsur koordinasi di internal pimpinan DPRD untuk menyampaikan secara resmi kepada khalayak umum.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa apa yang disampaikan yang diduga oleh pak Ketua itu pernyataan peribadi. Tetapi saya mau tegaskan bahwa ini bukan pernyataan resmi dari lembaga dewan rakyat daerah Kota Kupang,” tegasnya lagi.
Karena itu tegas dia, sebagai pimpinan dan beberapa anggota dewan yang hadir pada kesempatan itu menegaskan tidak bertanggung jawab atas beredarnya rekaman suara yang diduga Ketua DPRD Kota Kupang itu.
“Sebagai sesama pimpinan tentu kami perihatin. Kami tidak bertanggung jawab, karena ini pernyataan pribadi dari seorang ketua,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba