Kupang, Vox NTT- Polemik di tubuh internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang sudah menemui titik terang.
Sidang lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun 2020 dan perubahan anggaran 2021 pun segera dilanjutkan.
Tersendatnya sidang LKPj Wali Kota Kupang tahun 2020 akhirnya diselesaikan usai dimediasi oleh Gubenur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada Senin (31/05/2021).
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Kupang, Elvianus Wairata.
“Semua fraksi omong, ditambah pak Tellend juga omong, semua anggota DPRD 40 itu omong. Pak gubernur memberikan kesimpulan, kenapa ada mosi dan lain sebagainya, kalian berdamailah,” katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya polemik ini telah selesai dan akan dilanjutkan proses sidang LKPj Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe juga mengatakan, semua polemik telah selesai. Sehingga ia akan menandatangani surat sidang segera dilanjutkan.
“Terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada pak gubernur. Masalah yang orang bilang rumit, ternyata diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, sidang Badan Musyawarah (Banmus) sudah mulai berjalan di lembaga itu untuk ditetapkan kelanjutan jadwal sidang LKPj Wali Kota Kupang, Senin petang.
Diketahui jadwal pembahasan dan evaluasi LKPj Wali Kota Kupang tahun 2020 seharusnya telah memasuki batas akhir yakni pada tanggal 27 Mei 2021 dari penyerahan dokumen LKPj ke DPRD tertanggal 27 April 2021 lalu.
Polemik internal DPRD yang belum usai sejak adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan 23 anggota DPRD pada tanggal 30 April 2021 lalu menyebabkan agenda sidang LKPj ini mandek dan nyaris tidak dapat dilanjutkan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba