Ruteng, Vox NTT- Jalan lapisan penetrasi (lapen) macadam Simpang Lima-Mendo, Desa Golo Mendo, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai menuju Wesang, Desa Compang Wesang, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur kini rusak parah.
Padahal, jalur ini satu-satunya jalan alternatif yang paling dekat untuk menyeberang ke ujung barat di Kecamatan Lamba Leda Seladan, antara lain; Kampung Wesang, Moncok dan lain-lain.
Selain itu, jalan alternatif di kala jalan negara Ruteng-Borong terputus akibat longsor. Itu terutama di Rongket, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i yang kerap menjadi langganan longsor.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Golo Mendo Lasarus Bahar, setiap kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Wae Ri’i, selalu mengusulkan untuk memperbaiki ruas jalan Simpan Lima-Mendo menuju perbatasan. Termasuk salah satunya jalan dalam lingkungan Kampung Mendo.
“Setiap tahun kami usulkan. Hanya sampai sekarang belum juga ada realisasinya,” kata Lasarus, Selasa (01/06/2021).
Ia pun merincikan beberapa item rencana program yang kerap diusulkan dalam Musrenbang. Itu antara lain; lapen dan pembuatan tembok penahan tanah yang kini sudah rusak parah bak kali besar.
“Selain itu, ruas jalan dalam lingkungan Kampung Mendo di Desa Golo Mendo, saat ini lapen dan kerowong sudah rusak parah,” imbuhnya.
Lasarus pun berharap agar APBD Manggarai tahun 2022 jalur Simpang Lima-Wesang bisa menjadi prioritas.
Terpisah, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai John D. Bosco mengatakan, ruas jalan yang sudah dimasukan dalam rencana kerja adalah Poka-Timung-Batas Kabupaten.
“Jadi, mungkin tahun depan kita bisa tangani dari rehap rekon,” katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.
“Memang betul! Kemarin saya sudah masukan dia punya nomenklatur paketnya. Karena memang saya tahu betul kondisi jalan di sana, tapi minimal kami dibantu untuk membuat laporan itu. Supaya nanti klop. Klop dengan dia punya nomenklaturnya,” imbuhnya
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba