Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Warga Bonleu: Kami Kasih Air Minum, Kamu Kasih Kami Penjara?
Regional NTT

Warga Bonleu: Kami Kasih Air Minum, Kamu Kasih Kami Penjara?

By Redaksi4 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Komisi II DPRD TTS saat dialog dengan masyarakat Bonleu, Kamis (03/06/2020) sore. (Foto: Long/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Warga Bonleu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyesalkan sikap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) SoE dan Pemerintah Kabupaten Pemkab TTS.

Pasalnya, warga setempat dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) TTS dengan aduan melakukan perusakan pipa PDAM SoE.

“Kami melakukan ini karena kecewa dengan Pemerintah Kabupaten TTS yang telah menjanjikan akses jalan masuk ke sumber air Bonleu. Janji itu sejak tahun 1996 untuk memperbaiki jalan dari Saubelen ke Noebesi, Kecamatan Tobu,” ujar Joni Babu, salah seorang tokoh masyarakat Bonleu, saat menerima kunjungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS, Kamis (03/06/2020) sore.

Joni Babu mengatakan, warga tidak tidak melakukan perusakan hanya membongkar pipa lantaran kecewa dengan janji.

“Bagaimana, kami sudah berikan kepada masyarakat TTS air minum. Lalu kami mau dipenjarakan lagi. Bagaimana itu? Kami hanya kecewa,” timpal Mateos Bay, salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Ketua Komisi II DPRD TTS Emanuel Olin pada kesempatan dialog tersebut mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan dengar pendapat dengan Pemkab TTS.

“Kita akan desak PDAM dan Pemkab TTS mencabut laporan tersebut. Selain itu segera dialokasikan anggaran untuk memenuhi janji perbaikan jalan,” ujar Emanuel Olin.

Senada dengan Emanuel Olin, salah satu anggota DPRD TTS, Lusianus Tusalak yang hadir pada kesempatan itu dengan tegas mengatakan, sebagai anggota DPRD TTS dari Dapil Wilayah Mollo, dia juga akan bekerja sama dengan Komisi II, agar segera memanggil PDAM TTS dan Pemkab untuk mencabut laporan polisi tersebut.

Hadir dalam dialog ini, Ketua Komisi II DPRD TTS, Emanuel Olin dan anggota Margareta Nenabu, Lorens Djehau, Robby Faot, Lusianus Tusalak, Gaudens Ninu dan Simon Bako. Dan Wakil Bupati TTS Army Konay.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

DPRD TTS TTS
Previous ArticleIntip Kegiatan ICEHHA Unika Ruteng
Next Article Transformasi Digital Punya Dampak Besar dalam Kehidupan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.