Atambua, Vox NTT- Fraksi Partai NasDem DPRD Belu akhirnya membuka suara terkait polemik SK Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda).
Fraksi NasDem melalui Ketua Fraksi Benedictus Manek meminta semua pihak untuk bijak dalam menyikapi persoalan SK Tekoda Belu tahun 2021.
Benedictus menyampaikan, polemik yang muncul akibat SK Teko merupakan dinamika yang lumrah dalam lingkup pemerintah daerah dan setiap orang atau kelompok tentu memiliki sudut pandang yang berbeda.
Namun demkian, Beny demikian sapaan akrabnya, meminta semua pihak agar polemik Teko dilihat secara bijak.
“Terkait SK Tekoda yang menjadi polemik di Kabupaten Belu beberapa waktu lalu Fraksi NasDem memandang itu adalah sebuah dinamika dalam pemerintahan di Kabupaten Belu tergantung dari sisi mana kita melihat,” ujar kata Beny melalui pesan WhatsApp, Rabu (09/06/2021).
Terkait adanya kelompok tertentu yang meminta agar SK Teko tahun 2021 direvisi, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Bupati dan Wakil Bupati.
Sebab itu ia meminta agar tidak ada pihak yang berusaha mengintervensi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Belu.
“Semua saran pendapat dari masyarakat itu baik adanya hanya hemat kami sebaiknya masalah ini diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wabup untuk mengambil keputusan dan biarkan Bupati dan Wabup bekerja tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Apapun yang menjadi kebijakan dari kepala daerah sebagai partai pengusung utama dalam Pilkada Belu kemarin, Fraksi NasDem siap mengamankan apa yang menjadi keputusan dari beliau berdua dan kani sampaikan dengan tegas bahwa NasDem akan siap mengawal akan siap mensuport pemerintah yg ada saat ini,” tegas Beny.
Karena itu, Fraksi Nasdem mempersilakan Bupati dan Wakil Bupati Belu untuk pengambil keputusan demi terselenggaranya pemerintahan daerah dan terutama pelayanan kepada seluruh masyaralat.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Belu melalui sekretaris Fraksi Agus Pintu, mendesak agar pimpinan dewan mengundang pemerintah untuk dilakukan RDP terkait dengan polemik SK Tekoda.
Terhadap desakan Fraksi Gerindra, Wakil Ketua I DPRD Belu Cypri Temu mengatakan, RDP tidak dapat dilaksanakan sebab pemerintah melalui Bupati Belu sudah menyampaikan bahwa akan melihat kembali SK Tekoda sesuai kebutuhan OPD.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba