Atambua, Vox NTT-Hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN dan LIPI di 34 provinsi di Indonesia pada tahun 2019, telah mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 juta penduduk dalam rentang usia 15-64 tahun.
Kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang dapat menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa.
Menyikapi hal itu, BNN secara terbuka menyatakan Perang Melawan Narkoba (War On Drug).
BNK Belu, NTT pun menyusun langkah sigap. Apalagi Belu merupakan daerah perbatasan dan menjadi pintu keluar masuk barang dan manusia, memiliki potensi yang sangat besar terhadap ancaman peredaran narkoba.
Karena itu, pemerintah daerah bersama masyarakat dan seluruh stakeholder memiliki peran strategis dalam mengatasi masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu stakeholder yang memiliki peran untuk penyebarluasaan informasi adalah media massa.
Menyadari peran tersebut, BNK Belu menggandeng pekerja media dan pegiat media sosial/content creator di Kabupaten Belu dalam kegiatan workshop “Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba”.
Kepala BNK Kabupaten Belu Muhammad Rizal menjelaskan, peran media masa sangat vital dalam hal edukasi kepada masyarakat.
Pemberitaan media sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui tentang bahaya narkoba, terutama Belu sebagai daerah perbatasan yang menjadi pelintasan barang dan manusia.
“Tidak dipungkiri, peran media sangat luar biasa karena itu kami berharap melalui workshop ini dapat terjalin kemitraan yang strategis antara media massa dan BNK Belu untuk bersama-sama perang melawan narkoba,” ujar Muhammad dalam workshop di Aula Hotel Matahari Atambua, Rabu (15/05/2021).
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu Yohanes Andes mengaku prihatin atas fenomena bahaya narkoba.
Ia menjelaskan pada era digital seperti saat ini, peran media sangat vital sebagai wahana komunikasi massa.
Yohanes dalam materinya menyampaikan bahwa dalam urusan peran melawan narkoba, kerja kolaborasi adalah kunci keberhasilan.
Media massa sebagai saluran informasi dan edukasi perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mengkomunikasikan kegiatan-kegiatan pemerintah, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tetang ancaman bahaya narkoba.
“Keterlibatkan berbagai stakeholder dalam satu urusan dengan peran masing-masing dan dikelola dengam baik maka akan memberikan hasil yang maksimal. Dengan berpedoman pada etika, diharapkan media massa dapat memberikan informasi kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba. Karena saat itu narkoba sudah beredar di daerah kita. Buktinya melalui pemberitaan, beberapa kasus narkoba terjadi di Belu,” jelas Yohanes.
Kapolres Belu AKBP Chairul Saleh melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Syamsul Bahri memaparkan bahwa tantangan dan kesulitan pihaknya dalam penanganan kasus narkoba adalah minimnya personel.
Saat ini untuk Satuan Narkoba Polres Belu hanya terdapat 4 anggota dan 3 anggota diperbantukan di BNK Belu.
Terkait keterbatasan personel, pihaknya akan mengusulkan ke Mabes Polri melalui Polda NTT agar diberikan tambahan anggota.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba