Betun, Vox NTT-Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Prestasi ini diraih Pemda Malaka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya prestasi WTP diterima Pemda Malaka pada Juli tahun 2019 lalu.
Kali ini, capaian opini WTP Pemda Malaka diumumkan di Kantor BPK NTT di Kupang, Jumat (18/06/2021).
Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dan Laporan Arus Kas. Hal ini sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Ini prestasi yang baik dan wajib dipertahankan. Bila perlu kita berupaya lagi sehingga berikutnya bisa naik tingkat ke level berikutnya,” kata Kim Taolin, Wakil Bupati Malaka di Kupang.
Prestasi opini WTP yang kedua ini diperoleh Pemda Malaka di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2021-2026.
“Trima kasih karena meraih lagi WTP tahun 2020 yang kedua kalinya,” ucap Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu melalui pesan WhatsApp-nya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba