Ende, Vox NTT – Bupati Ende H. Djafar. H. Achmad meluncurkan mobil layanan keliling milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada 1 Juni 2021 lalu.
Pada Jumat, 18 Juni 2021, mobil tersebut mulai melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan pelayanan perdana mengunakan kendaraan operasional merupakan hadiah yang teristimewa dari Bupati Ende Drs. H. Djafar. H. Achmad, bagi sesama saudara kaum disabilitas,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Ende, Lambertus Siga.
Lambertus mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Ende melakukan pelayanan perdana administrasi kependudukan (adminduk) bagi kaum disabilitas menggunakan mobil tersebut di Kelurahan Roworena, Kecamatan Ende Utara.
“Ini merupakan kemitraan kerja sama Disdukcapil Ende, Kelurahan Roworena dan Karitas Keuskupan Agung Ende serta kerja sama tiga stakeholder untuk mendata saudara kita yang disabilitas,” ungkap dia.
Lambertus menambahkan sesuai laporan dari Pemerintah Kelurahan Roworena, kaum disabilitas yang belum memiliki data adminduk sekitar 60-80 orang.
“Hari ini kami akan melakukan pelayanan sistem “jemput bola” menggunakan kendaraan operasional perdana di Kelurahan Roworena Barat,” tutup Lambertus.
Pantauan VoxNtt.com, Bupati Ende H.Djafar. H. Achmad juga hadir dalam pelayanan perdana tersebut.
Ia membagikan beberapa dokumen kependudukan bagi warga Roworena, khususnya untuk kaum disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Djafar mengatakan, pelayanan adminduk bagi masyarakat adalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh negara, dalam hal ini pemerintah.
“Mobil Dispendukcapil memberikan pelayanan perdananya hari ini, bagi sanak saudara yang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Hal ini memiliki makna bahwa semoga mobil ini menjadi berkat yang baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ende, serta selamat dan panjang umurnya,” ucap Bupati Djafar.
Ia pun menekankan betapa pentingnya KTP bagi kaum disabilitas. Ketika ada bantuan dari pemerintah, maka prasyarat utamanya adalah KTP.
“Jadi dengan memiliki KTP saudara kita yang disabilitas juga bisa mendapatkan bantuan yang sama dari pemerintah,” katanya.
Bupati Djafar menambahkan, mobil tersebut ke depannya harus menjadi layanan “jemput bola” di kecamatan dan desa/ lurah.
Untuk itu, ia meminta para Camat dan Kepala Desa/Lurah agar selalu berkolaborasi dengan Disdukcapil dalam mengurus semua berkas adminduk warga.
Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba