SoE, Vox NTT- Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Epy Tahun mengatakan, Pemkab TTS dalam waktu cepat akan menyerahkan dokumen Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) murni 2022 dan perubahan 2021.
Bupati Epy yang dikonfirmasi, VoxNtt.com, Sabtu (26/06/2021), mengatakan, dokumen KUA-PPAS murni 2022 dan perubahan 2021 sudah selesai dikerjakan.
Hanya saja, naiknya kasus Covid-19 di TTS dalam seminggu terakhir ini, menjadi kendala tersendiri dalam proses penyusunan dokumen KUA-PPAS.
Kendati demikian, menurut Bupati Epy, pihaknya segera melakukan penyesuaian untuk diserahkan ke DPRD TTS.
“Kita belum terlambat. TTS mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena siklus anggaran yang tidak terlambat. Intinya itu saja. Naiknya angka Covid-19 menjadi kendala tersendiri. Kita harus sesuaikan postur anggaran lagi, ” ujar Bupati Epy.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD TTS Egy Usfunan angkat bicara terkait belum diserahkannya KUA-PPAS ke DPRD TTS.
Hal ini, kata dia, menjadi kendala tersendiri dalam penanganan beberapa program prioritas termasuk pembangunan jalan menuju sumber air Bonleu, di Kecamatan Tobu.
BACA JUGA: Pemkab TTS Belum Serahkan KUA-PPAS, Bagaimana Nasib Jalan Bonleu?
Egy Usfunan khawatir upaya Pemerintah Kabupaten Timor Taengah Selatan (TTS) membangun jalan menuju sumber Air Bonleu di Kecamatan Tobu tahun 2021 ini kembali terancam gagal.
Pasalnya, hingga saat ini, Pemkab belum menyerahkan dokumen Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) murni 2022 dan perubahan 2021.
“Sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD TTS, siklus kegiatan DPRD di bulan Juli 2021 ini, salah satunya adalah pembahasan Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 dan KUA-PPAS murni 2022 dan KUA-PPAS Perubahan 2021. Di Bulan Juli harusnya juga sudah pembahasan dilaksanakan pembahasan rancangan Perda APBD perubahan. Namun, yang terjadi saat ini, Pemkab belum serahkan KUA-PPAS,” jelas Ketua DPC PKB TTS ini.
Penulis: Long
Editor: Ardy Abba