Kupang, Vox NTT – Diskursus usaha budi daya ikan Kerapu di Teluk Wae Kelambu, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus bergulir.
Persoalan ini akhirnya mendapat sorotan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT.
Fraksi PKB NTT secara tegas meminta pemerintah provinsi itu untuk perlu melakukan kajian intensif terhadap usaha budi daya ikan Kerapu yang menelan anggaran Rp7,8 miliar itu.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD NTT, Johanis Lakapu, menegaskan usaha budi daya ikan Kerapu di Teluk Wae Kelambu ada indikasi kerugian. Padahal investasi pada bidang perikanan dan kelautan itu sudah menelan dana sebesar Rp7,8 miliar.
Menurut Lakapu, investasi itu tidak berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahtraan masyarakat nelayan yang ada di sekitar kawasan Teluk Wae Kelambu.
Ia menegaskan, Fraksi PKB DPRD NTT menilai investasi budi daya ikan Kerapu ini mencerminkan kegagalan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT.
Padahal kata dia, program investasi di bidang perikanan dan kelautan tersebut sangat bagus bagi peningkatan PAD dan kesejahtraan masyarakat.
“Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta pemerintah, bila program investasi ini hendak dilanjutkan, pemerintah perlu melakukan kajian intensif, agar tidak lagi mengalami kerugian yang sama,” ujar Lakapu saat membacakan pandapat akhir Fraksi PKB DPRD NTT terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2020 di ruang sidang utama gedung DPRD NTT, Senin (28/06/2021).
“Fraksi PKB DPRD NTT mengingatkan pemerintah bahwa hakekat dari investasi adalah “tanam uang panen uang”, jangan “tanam uang panen masalah” seperti ini,” lanjutnya.
Bila indikasi kegagalan budi daya ikan Kerapu tersebut benar terjadi, maka menurut Lakapu, pemerintah perlu melakukan peninjauan kembali terhadap kegiatan yang salama ini menggunakan pola kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (Offtaker).
BACA JUGA:
- Kerapu-ku Sayang, Kerapu-ku Malang
- Soal Ikan Kerapu, Jawaban Kadis Perikanan NTT Berubah-ubah
- Memeriksa “Sesumbar” Gubernur Viktor dan Wagub Nae Soi di Teluk Wae Kelambu
Fraksi PKB DPRD NTT kata dia, mengusulkan agar kegiatan budi daya dapat diubah dengan menggunakan pola pendampingan dari pemerintah terhadap masyarakat nelayan sebagai pegiat aktif dalam budi daya ikan Kerapu. Tentu didampingi oleh tenaga teknis perikanan terlatih.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba