Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Penegak Hukum Diminta Selidiki Proses Lelang Proyek Saluran Irigasi Wae Kampas
Regional NTT

Penegak Hukum Diminta Selidiki Proses Lelang Proyek Saluran Irigasi Wae Kampas

By Redaksi28 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Manggarai, Silvester Nado
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Silvester Nado meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki proses lelang proyek saluran irigasi Wae Kampas, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng.

Pasalnya, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai tersebut sudah dua kali dibatalkan dan kini sedang dalam proses pelelangan ketiga.

“Saya berharap pihak penegak hukum segera menelusuri proses tender yang sangat langka dan tidak masuk akal seperti ini. Proses pembangunan kita akan berjalan di tempat kalau praktik birokrasi amburadul seperti ini dibiarkan. Ini sungguh sangat disayangkan,” ujar Silvester kepada VoxNtt.com, Selasa (28/06/2021) malam.

Ia mengharapkan agar Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas PUPR Manggarai taat asas. Semua keputusan berkaitan dengan proses tender yang sedang berjalan harus mempertimbangkan dampak hukum.

Politisi Demokrat itu menilai ada kejanggalan di balik proses tender proyek irigasi Wae Kampas.

Alasan yang disampaikan oleh Pokja, kata dia, sangat tidak masuk akal.

Proses tender tahap pertama tidak tuntas sampai pada pengumuman pemenang. Pokja beralasan lupa mangklik tombol Rencana Keselamatan Kerja (RKK).

Alasan ini menurut Silvester, sangat tidak masuk akal dan cenderung mengada-ada.

“Ini bukan kategori kekeliruan tetapi disengaja karena teman-teman yang terlibat menjadi Pokja bukan orang yang baru. Mereka punya pengalaman dalam proses tender online,” tegas Silvester.

Kemudian, lanjut dia, terkait pembatalan proses tender tahap kedua, antara pengakuan Pokja sangat bertolak belakang dengan pengakuan peserta tender.

“Saya pertanyakan tentang dua pernyataan yang berbeda ini. Ada apa dengan proses tender Irigasi Wae Kampas ini?” tukas alumni PMKRI itu.

Kalau benar pengakuan dari peserta tender yang sudah mengikuti seluruh tahapan sampai pada pembuktian dokumen, maka Silvester pun sangat menyayangkan pernyataan Pokja.

Pokja, kata dia, menyatakan bahwa tidak ada yang lolos verifikasi dokumen dan dinyatakan gugur.

Baca di sini sebelumnya: Dua Kali Dibatalkan, Proyek Saluran Irigasi Wae Kampas Kembali Dilelang

Penulis: Ardy Abba

 

Dinas PUPR Manggarai DPRD Manggarai Kabupaten Manggarai Silvester Nado
Previous ArticleSoal Ikan Kerapu di Teluk Wae Kelambu, Fraksi PKB DPRD NTT Minta Pemerintah Lakukan Kajian Intensif
Next Article Unika Ruteng Keluar sebagai Pemenang Program KMMI

Related Posts

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Gempa Beruntun Guncang Flores, DPRD Desak Pemkab Manggarai Percepat Bantuan Darurat

20 Agustus 2026

Bantuan Gempa untuk Warga Kampung Mendo Hanya Setengah Kilogram Beras

19 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.