Borong, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur menggelar rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (29/06/2021).
Dalam rapat yang berlangsung di Aula KPU itu tanpa dihadiri oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai Timur.
Ketidakhadiran Disdukcapil membuat Wakil Ketua II DPRD Manggarai Timur, Damu Damian, kesal. Padahal, kehadiran Disdukcapil sangat penting dalam rapat koordinasi yang menghadirkan beberapa unsur terkait itu.
“Terbesit rasa sesal atas ketidakhadiran pihak Dinas Dukcapil yang mempunyai basis data,” ujar Damian usai rapat.
Meski begitu, politisi Perindo itu tetap mengucapkan profisiat kepada KPU Kabupaten Manggarai Timur yang telah melakukan agenda rapat koordinasi terkait pemutahiran data pemilih berkelanjutan untuk kepentingan hajatan pemilu yang akan datang.
Apalagi KPU sudah menghadirkan berbagai unsur yang berkepentingan dan unsur yang dibutuhkan dalam melengkapi data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Timur.
“Kami dari unsur partai politik merasa sangat bersyukur atas diundangnya untuk hadir dalam agenda dimaksud karena ujung produk dari kegiatan ini adalah merupakan kebutuhan kami di partai politik,” kata Damian.
Ia pun berharap agar pada kegiatan selanjutnya atau saat KPU Kabupaten Manggarai Timur membutuhkan data, Disdukcapil dapat hadir demi kepentingan bersama.
“Ada beberapa poin usul saran yang ingin dikonkretkan demi tercapainya data yang valid sehingga tidak ada pihak yang dikecewakan yakni dengan terjalinnya kolaborasi yang diramu antara pihak KPU, Disdukcapil, dan Parpol dapat berjalan bersama dan harmonis sehingga produk data yang dihasilkan minimal bisa menjawab harapan kita meskipun tidak seratus persen sempurna,” tegasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Manggarai Timur, Robert Bonaventura, mengaku tidak hadir dalam rapat tersebut karena masih sibuk. Meski begitu, kata dia, data hasil pemuktahiran sudah diterima Disdukcapil.
“Dukcapil itu kan hanya undangan untuk penyampaian dari KPU terkait data Pemilukada berkelanjutan mereka punya. Kebetulan saya di Dinas Dukcapil lagi sibuk banyak, sehingga tidak sempat hadir tetapi datanya ada di saya tadi,” terang Robert melalui telepon seluler.
Menurut dia, pihak Disdukcapil tidak terlalu penting untuk hadir di KPU. Sebab dalam proses Pemilukada terdapat ruang berbeda antara Disdukcapil dengan KPU.
Apalagi, lanjut Robert, data wajib pilih yang ada di KPU sudah dilakukan MoU antara Direktorat Jenderal Kependudkan dan Pencatatan Sipil Pusat dengan KPU Pusat.
Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba