Ruteng, VoxNtt.com-Masyarakat Desa Bangka Ara, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai meminta kesediaan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai untuk mengaudit pengelolaan dana desa di Desa tersebut.
Permintaan sejumlah masyarakat tersebut dituangkan dalam surat resmi yang dikeluarkan pada tanggal 03 Juli tahun 2021.
Surat yang ditandatangani oleh sembilan orang warga masyarakat Desa Bangka Ara itu telah diantar ke Bupati Manggarai oleh salah seorang warga Bangka Ara, Ferdi Jehalut, Senin (05/07/21) pagi.
“Surat itu telah saya antar ke pak bupati Manggarai melalui bagian umum,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Senin (05/07/21) pagi.
Dalam surat yang salinannya diperoleh VoxNtt.com tersebut tertulis sejumlah poin kejanggalan terkait pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa Bangka Ara, Wensislaus Kadirman. Adapun poin kejanggalan yang dimaksudkan yakni :
Pertama, pengelolaan dana desa, BUMDes, dan dana Gapoktan di Desa Bangka Ara terkesan tidak transparan dan tidak akuntabel.
Kepala Desa bahkan dinilai sering memonopoli pengelolaan dana-dana itu, tanpa kerja sama dengan sekretaris
dan aparat desa lainnya.
Kedua, dugaan korupsi pada proyek pembangunan air minum dari mata air Wae Kaung menuju Kampung Munta yang bersumber dari dana desa.
Proyek tersebut dikerjakan tanpa tender dan tidak melalui musyawarah dengan masyarakat. Proyek ini pada akhirnya mubazir. Sekarang masyarakat tidak menikmati air dari hasil proyek ini, karena memang tidak ada aliran air dari pipa-pipa yang sudah diinstalasi dari sumber mata air.
Ketiga, terkait anggaran Rp 100.000.000,- yang dialokasikan untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana itu kemudian digunakan untuk membangun Kantor BUMDes yang sekaligus menjadi bangunan kios BUMDes senilai Rp 15.000.000,
Namun, jumlah tersebut menurut masyarakat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi riil bangunannya. Apalagi menurut pengakuan bendahara, pembangunan kantor BUMDes dan Kios itu tidak kerja sama dengan pengurus BUMDes, dalam hal ini direktur dan bendahara serta sekretaris BUMDes.
Direktur, bendahara, dan sekretaris BUMDes hanya menerima laporan jadi, berupa kuitansi dari kepala desa mengenai biaya pembuatan bangunan itu.
Hingga sekarang, BUMDes yang fokus di usaha kios dan percetakan batu bata tersebut belum pernah ada laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh kepala unit usaha kepada direktur, direktur kepada komisaris yang dalam hal ini adalah kepala desa, komisaris kepada BPD, dan pada akhirnya laporan pertanggungjawaban umum kepada masyarakat sebagai pemilik saham yang sebenarnya, sebagaimana amanat undang-undang.
Bahkan, Kades pernah meminjam uang secara diam-diam ke BUMDes senilai Rp 10.000.000,- namun belum dikembalikan sampai sejauh ini. Situasi tersebut menurut masyarakat sangat aneh, karena BUMDes Bangka Ara tidak mengembangkan usaha dalam bidang lembaga pemberi pinjaman kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pemberian pinjaman kepada kepala desa secara diam-diam, jelas merupakan suatu bentuk ketidakadilan dan kolusi.
Keempat, terkait jumlah dan keberadaan uang di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Pasalnya, uang tersebut hingga sekarang tidak jelas. Padahal ketua Gapoktan adalah kades sendiri.
Masyarakat menduga bahwa ketidakjelasan uang tersebut karena si Kades yang merupakan ketua Gapoktan sekarang, pernah menjanjikan sesuatu kepada masyarakat pada masa kampanye dulu.
Adapun janji tersebut yakni, apabila dirinya terpilih sebagai kepala desa maka uang yang dipinjamkan oleh anggota Gapoktan tidak perlu dikembalikan.
Dengan kata lain, uang itu merupakan uang hibah. Dugaan itu menurut masyarakat terbukti benar, lantaran tidak adanya pengurus yang didesak oleh ketua Gapoktan untuk menagih pinjaman kepada masyarakat.
Atas dasar itu, masyarakat kemudian mengambil langkah untuk menerbitkan surat yang isinya meminta Bupati Manggarai untuk mengaudit uang dana desa di desa Bangka Ara.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bangka Ara, Wensislaus Kadirman menampik tuduhan masyarakat yang mengungkapkan bahwa dirinya tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
Ia juga menepis dugaan masyarakat yang mengungkapkan, bahwa dirinya telah terlibat korupsi melalui proyek air minum di desa tersebut.
Kadirman menjelaskan, dalam proses penentuan proyek air minum di desa tersebut, dirinya tidak sendiri. Perencanaan proyek tersebut menurutnya lahir melalui hasil musyawarah mufakat di forum Musyawarah Desa (Musdes). Kemudian, penentuan lokasi pengambilan air di survei tahap awal juga melibatkan kepala Dusun dan kaur perencanaan.
“Air minum itu bukan hanya saya yang melakukan survei. Ada kepala Dusun, Kaur Perencanaan, dan datanya ada. Data terkait survei itu ada. Dan bukan pada musim hujan. Itu musim kemarau kemarin. Hanya saja pengerjaannya bertepatan dengan musim hujan,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini air tersebut masih mengalir. Hanya saja ada oknum yang memotong pipa, sehingga menyebabkan air itu kadang-kadang tidak ngalir stabil.
Lalu terkait BUMDes, Kadirman mengungkapkan, BUMDes itu tidak dikelola oleh kepala desa melainkan oleh pengurus BUMDes itu sendiri. Walaupun Kades berstatus sebagai komisaris, namun itu tidak berarti bahwa manajemen pengelolaan uangnya di bawah kendali Kades.
Lalu terkait pembuatan kios BUMDes, Ia mengungkapkan, kuitansi seputar pembelanjaan beserta rincian kebutuhan itu ada. Berkas itu dipegang oleh pengurus BUMDes Bangka Ara.
Ia mengakui, memang dirinya pernah meminjamkan uang ke BUMDes. Namun, uang tersebut telah dikembalikannya.
“Saya rasa kalau terkait pinjaman itu kan tidak mesti diekspos keluar. Saya memang pinjam, tapi saya sudah bayar itu,” ujarnya pada Selasa (06/07/21) siang di Ruteng.
Lalu terkait keberadaan uang Gapoktan, Ia menjelaskan, dirinya tidak memegang uang tersebut. Uang Gapoktan itu, menurutnya, ada di tangan masyarakat Desa Bangka Ara.
Dengan demikian, walaupun ia sampai sekarang masih menjabat sebagai ketua Gapoktan, namun itu tidak serta merta bahwa uangnya dipegang oleh ketua. Ia juga menepis tudingan bahwa, dirinya pernah menjanjikan agar tidak perlu mengembalikan uang Gapoktan yang sudah dipakai masyarakat.
“Saya tidak pernah mengkampanyekan itu. Karena uangnya bukan uang saya. Itu uang pemerintah,” pungkasnya.
Namun demikian, Ia mengapreasi atas sikap kepedulian yang disampaikan oleh beberapa masyarakat tersebut dengan meminta kesediaan Pemda Manggarai, untuk audit. Ia kemudian mengungkapkan, sebagai seorang Kades, Ia siap untuk diaudit manakala dirinya diminta untuk itu.
Penulis: Igen Padur
Editor: Boni J