Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kemenkominfo Dorong UMKM di NTT untuk go Nasional
NTT NEWS

Kemenkominfo Dorong UMKM di NTT untuk go Nasional

By Redaksi23 Juli 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para Fasilitator sedang menunjukkan fitur-fitur penjualan online kepada peserta. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com-Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemenkominfo-RI) mendorong semua usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk masarkan produk hingga ke pasar nasional.

Hal itu disampaikan, I Nyoman Adhiarna, Plt. Direktur Ekonomi Digital, Kementerian Kominfo RI  dalam kegiatan pendampingan kepada 2. 600 UMKM di NTT dalam kegiatan Active Selling yang diselenggarakan dari bulan Juli hingga Desember 2021.

Menurut I Nyoman, saat ini pelaku UMKM di NTT bisa berekspansi hingga ke tingkat nasional. Hal itu kata dia, dapat dilakukan dengan mudah, dengan mengoptimalkan aplikasi-aplikasi digital.

Dia menegaskan, teknologi digital yang berkembang kian pesat harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan jaringan usahanya.

Saat ini, sangat banyak fitur-fitur di media sosial dan aplikasi penjualan online yang bisa diakses pelaku UMKM sehingga proses bisnisnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Dari aplikasi-aplikasi itu, pelaku UMKM juga bisa belajar tentang pembukuan, sebagai salah satu kunci kesuksesan dalam membangun usaha.

Keberadaan Labuan Bajo sebagai Destinas Super Premium menurut Nyoman harus dimanfaatkan pelaku UMKM sebagai peluang dalam mengembangkan usahanya. Misalnya, pembuatan cindera mata dan makanan khas NTT. Produk-produk ini dapat dipasarkan ke luar NTT secara online.

“Dengan menjual produk-produk khas lokal, maka UMKM masing-masing daerah memiliki differensiasi produk. Jika dimaksimalkan dengan pemanfaatan aplikasi digital, produk-produk UMKM ini dapat berbicara di kancah nasional, bahkan internasional”, tutur I Nyoman Adhiarna, Plt. Direktur Ekonomi Digital, Kementerian Kominfo RI.

Untuk diketahui, dalam kegiatan Active Selling yang diselenggarakan dari bulan Juli hingga Desember 2021, Direktorat Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo RI memfasilitasi 2.600 UMKM di sektor produksi dan pengolahan yang berlokasi di NTT. Fokus pendampingan mereka ialah memanfaatkan tekologi digital dalam menunjang usaha.

Adapun bentuk pendampingan yang dilakukan yakni, training-training pemanfaatan aplikasi digital. Fasilitator yang bertugas siap untuk melakukan pendampingan baik secara online maupun offline. Untuk memudahkan pendampingan secara online, Kemenkominfo memberikan paket data kepada UMKM. Namun bagi mereka yang sibuk, fasilitator akan datang ke lokasi bisnis.

Kegiatan Active Selling juga didukung dengan publikasi untuk meningkatkan Awareness masyarakat melalui radio-radio lokal di sepuluh target wilayah yang menjangkau hingga ke pelosok daerah, untuk mengajak para pelaku UMKM, untuk memaksimalkan kesempatan mengembangkan usahanya dengan mengoptimalkan aplikasi-aplikasi digital.

Awareness ini juga ditujukan kepada stakeholders terkait, agar dapat bersinergi dalam mendorong perkembangan UMKM di daerahnya.

Bersamaan dengan adanya kegiatan pendampingan, Kominfo RI juga mensurvei 3.700 UMKM secara online dan offline. Survei ini bertujuan untuk memperbaharui data terkait adopsi teknologi digital oleh UMKM, yang dapat digunakan sebagai dasar bagi pelaksanaan program berikutnya. (VoN)

 

Kemenkominfo UMKM
Previous ArticleKejari TTU Resmi Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa ke Pengadilan
Next Article Sebelum Tarik Pasukan 31 Agustus, AS Bantu Afghanistan Lawan Taliban

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.