Kefamenanu, Vox NTT-Andina Winantuningtyas resmi dilantik sebagai anggota DPRD TTU, Senin (26/07/2021).
Andina dilantik sebagai anggota DPRD TTU antarwaktu menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Hendrikus Frengky Saunoah.
Terpantau, acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Andina yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana itu digelar di ruang sidang utama DPRD setempat.
Bupati TTU Juandi David, Wabup Eusabius Binsasi, para wakil ketua dan anggota DPRD TTU, Rektor Unimor Dr.Ir.Stefanus Sio, perwakilan dari Polres TTU serta para pimpinan BUMN/BUMD turut menghadiri kegiatan yang digelar sekitar pukul 11.30 Wita itu.
Pimpinan OPD dan keluarga besar pun turut menghadiri acara satu-satunya anggota DPRD TTU periode 2019-2024 dari kaum wanita tersebut.
Anggota DPRD TTU Andina Winantuningtyas usai dilantik mengaku dirinya sangat bersyukur atas pelantikan itu.
Ia berharap dengan dirinya dilantik, semakin mendorong kaum perempuan di Kabupaten TTU agar semakin banyak yang terjun ke dunia politik.
Saat disinggung terkait agenda perjuangannya ke depan, politisi PDIP tersebut mengaku saat ini masih akan dipikirkannya.
Namun ia memastikan akan menjalankan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik mungkin.
“Saya pastinya akan menjalankan tugas dengan baik,” tutur legislator asal Dapil Insana itu.
Sementara itu, Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana dalam sambutannya menegaskan acara pelantikan anggota DPRD hasil pergantian antarwaktu (PAW) tersebut merupakan proses demokrasi yang harus dilalui dan sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengaku dengan dilantiknya Andina, telah memecahkan rekor sebagai satu-satunya anggota DPRD TTU periode 2019-2024 dari kalangan perempuan meskipun melalui proses PAW.
“Kami berharap kepada anggota DPRD TTU yang baru dilantik hari ini dapat menjadikan momentum hari ini sebagai makna tersendiri bagi rakyat TTU juga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini,” tutur politisi Partai NasDem itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba