Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Meski PPKM Diperpanjang, Tim PDKB PLN UP3 Kupang Tetap Berjuang
Regional NTT

Meski PPKM Diperpanjang, Tim PDKB PLN UP3 Kupang Tetap Berjuang

By Redaksi27 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Manager PLN UP3 Kupang Meyrina P. Turambi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang di Kupang. Tujuannya untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19 di ibu kota Provinsi NTT itu.

Meski PPKM diperpanjang, tim PLN UP3 Kupang tetap berjuang dalam rangka menjaga keandalan jaringan listrik ke pelanggan.

PLN UP3 Kupang kemudian menggelar kegiatan ANTI Padam (Andal-Optimal-Tanpa-Padam) yang ditangani oleh Tim Khusus Pekerjaan dalam Keadaan Berteganggan (PDKB) UP3 Kupang yang berlokasi di Kota Kupang.

Kegiatan ANTI Padam kali ini dilakukan di dua lokasi yakni di Penyulang Tingkat 1 dan di Penyulang Pangkal Oebufu.

Manager PLN UP3 Kupang Meyrina P. Turambi, Selasa (27/07/2021), mengatakan kegiatan yang dilakukan PDKB Kupang merupakan aktivitas rutin triwulan.

Meski masih dalam masa pandemi, kata dia, kegiatan tetap dijalankan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Kegiatan ANTI Padam oleh Tim PDKB UP3 Kupang itu dimaksudkan, untuk memastikan setiap personel PLN yang bertugas di lapangan selalu dalam kondisi siap. Sehingga, mampu memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan”, kata Meyrina.

Menurut dia, kegiatan itu juga merupakan salah satu komitmen PLN terhadap pelanggan dengan meminimalkan titik offline jaringan dan pasokan listrik tetap terjaga.

“Kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Kita berupaya, agar listrik yang mengalir ke pelanggan saat dilakukan pemeliharan berencana tidak padam sedetik pun dan tentunya mengutamakan keselamatan Tim PLN di lapangan juga. Itu wujud komitmen kami, dalam upaya pemberian pelayanan terbaik kepada pelanggan prioritas,” katanya.

Terpisah, Melianus Tefu pengawas salah satu Tim PDKB mengatakan, pekerjaan mereka kali ini fokus pada penggantian recloser dan penyisipan tiang beton. Rujuannya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik ke pelanggan.

“Tak lupa juga SOP dan APD (Alat Pelindung Diri) merupakan hal utama dalam menjaga Keselamatan dalam melakukan pekerjaan kami,” kata Melianus.

Ferdinan (48) salah seorang warga berterima kasih kepada PLN yang terus berusaha menjaga pasokan listrik kepada masyarakat Kota Kupang pada masa PPKM ini. Sehingga masyarakat yang beraktivitas dari rumah tetap bisa menikmati manfaat listrik.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang PLN NTT
Previous ArticleTerbentuknya Hezbollah: Perang Sipil Lebanon dan Radikalisme Kristen
Next Article Dilantik Menjadi Anggota DPRD, Ini Harapan Andina untuk Perempuan TTU

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.