Betun, Vox NTT- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menyalurkan bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.
Menurut dia, bantuan untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) itu tidak diskiriminatif. Beras disalurkan sesuai dengan mekanismenya.
“Saya tegaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam urusan penyaluran ini agar tidak berlaku diskriminatif, tanpa membeda-bedakan status, tanpa membedakan keluarga karena kita semua bersaudara. Berikan sesuai aturan dan mekanismenya,” kata Bupati Simon kepada wartawan usai melepas secara simbolis penyerahan beras PPKM 2021 kepada masyarakat penerima manfaat, di halaman Kantor Bupati Malaka, Rabu (28/07/2021).
Bantuan beras yang bersumber dari dana APBN ini, menurut Bupati Simon, harus menyentuh langsung kepala keluarga penerima manfaat.
“Makanya melalui kesempatan ini saya minta kepada dinas teknis sebagai pengawas untuk memonitoring secara jelas program bantuan ini di masyarakat, sehingga benar-benar sampai ke tangah masing-masing penerima manfaat,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Folgentius Fahik, dalam laporannya mengungkapkan bantuan beras PPKM 2021 ditujukan kepada masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat PKH Kabupaten Malaka sebanyak 10.898 KPM dan untuk BST sebanyak 8747 KPM. Sehingga total penerima bantuan beras PPKM 2021 sebanyak 19.654 KPM,” kata Folgen merinci.
Ia menambahkan, bantuan PPKM sesuai arahan Menteri Sosial RI adalah dalam bentuk beras dengan jumlah beras yang diterima setiap KPM sebanyak 10 kilogram. Dengan demikian total beras PPKM 2021 yang akan disalurkan kepada KPM di Kabupaten Malaka sebanyak 196.450 ton.
Selanjutnya, kata dia, bantuan beras PPKM 2021 akan disalurkan oleh Kantor Pos yang ada di Kabupaten Malaka untuk melayani keluarga penerima manfaat PKH yang tersebar di 12 kecamatan.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba