Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten TTU dalam waktu dekat akan segera melanjutkan pembangunan gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Gedung tersebut sudah mangkrak sejak tahun 2016 lalu. Saat ini rencana pembangunannya dalam proses pelelangan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda TTU.
“Untuk gedung Dinas Pariwisata yang mangkrak sementara lelang untuk lanjutkan pembangunan,” jelas Bupati TTU Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di kantor bupati setempat, Kamis (12/08/2021).
Bupati Juandi melanjutkan, untuk pembangunan gedung Dinas PMD yang juga sudah mangkrak sejak tahun 2016 lalu saat ini belum bisa dilanjutkan.
Hal itu lantaran di dalam APBD TTU tahun 2021 tidak dianggarkan.
Namun Bupati Juandi menegaskan pembangunan gedung dinas PMD tersebut akan tetap dilanjutkan pada tahun mendatang sehingga bisa segera dimanfaatkan.
“Saya juga menyesal kenapa untuk gedung dinas PMD tidak dianggarkan untuk lanjutkan pembangunannya,” sesalnya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2016 Pemkab TTU mengalokasikan anggaran senilai Rp2.062.597.000 untuk pembangunan gedung dinas PMD. Serta ada juga alokasi anggaran senilai Rp1.915.612.000 untuk pembangunan gedung Disbudpar.
Kedua gedung tersebut semuanya dibangun di KM 9, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Namun sayangnya, dalam perjalanan gedung Dinas PMD yang dikerjakan oleh CV Tri Sampoerna dan gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dikerjakan CV Sumber Baru tidak selesai dikerjakan alias mangkrak.
Sejak mangkrak, kondisi di dua gedung itu tampak dipenuhi semak belukar.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba